Bupati Sleman, Sri Purnomo, kembali mengukuhkan Sentra Industri pada hari Senin tanggal 4 September 2017. Kali ini Sri Purnomo mengukuhkan Sentra Industri Batu Alam di Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan.

Dalam sambutannya Sri Purnomo mengungkapkan bahwa keberadaan industri batu alam di Desa Sambirejo membuat Kecamatan Prambanan menjadi semakin dinamis. Ditambah lagi dengan keberadaan beberapa obyek wisata yang tengah berkembang di daerah tersebut membuat Kecamatan Prambanan semakin dilirik masyarakat. “Daerah Prambanan bagian selatan ini sekarang seperti bidadari cantik, mulai banyak yang tertarik. Maka harus dikelola dengan baik,” kata Sri Purnomo.

Untuk itu, Sri Purnomo mengatakan bahwa pengukuhan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mengelola industri batu alam di Desa Sambirejo. Menurutnya perlu adanya standarisasi mutu dan harga di setiap kelompok industri batu alam di Desa Sambirejo. Sehingga, lanjutnya, kepercayaan pembeli akan tetap terjaga dan harganya cenderung stabil. “Salah satu tujuan dari pengukuhan ini adalah untuk menjaga mutu produksi dan mengindari persaingan yang tidak sehat antar pelaku industri batu alam,” ungkapnya.

Hal tersebut senada dengan yang diucapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Tri Endah Yitnani, yang turut hadir pada kesempatan tersebut. Endah mengatakan bahwa pengukuhan tersebut bertujuan untuk memperkuat kelembagaan sentra industri yang ada di Kabupaten Sleman. Menurutnya pengukuhan tersebut dianggap penting mengingat industri kecil dan menengah merupakan tulang punggung bagi perekonomian makro. “Maka langkah yang akan kita laksanakan adalah penguatan kelembagaan, pengembangan teknologi tepat guna, peningkatan daya saing produk dan peningkatan jejaring pemasaran,” jelasnya.

Endah menambahkan bahwa saat ini   ada 17 sentra industri di Kabupaten Sleman yang sudah dikukuhkan. Rencananya pihaknya akan mengukuhkan sebanyak 50 sentra industri dalam kurun waktu empat tahun kedepan.