Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan penandatanganan kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial terkait penyelenggaraan dan pemanfaatan data dan informasi geospasial serta simpul jaringan. Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman dan Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerjasama Badan Informasi Geospasial di Aula lantai III Kntor Setda Kabupaten Sleman, Senin (4/9).

Sekda Kabupaten Sleman, Sumadi SH.,MH., mengatakan bahwa maksud dan tujuan perjanjian kerjasama tersebut adalah mewujudkan pembangunan, penyelenggaraan, dan pemanfaatan data geospasial di Kabupaten Sleman. “Tujuan perjanjian kerjasama ini adalah mengoptimalkan data geospasialuntuk pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Sleman”, kata Sumadi.

Penyelenggaraan data dan informasi geospasial nantinya berupa peta dasar, peta tematik dan peta rencana. Sedangkan penyelenggaraan data dan penataan ruang meliputi penggunaan dan pengembangan teknologi dan infrastruktur simpul jaringan informasi geospasial, pengamanan dan penyebarluasan simpul jaringan geospasial, serta pembinaan asistensi dan supervisi pengembangan simpul jaringan informasi geospasial.

Sementara itu Kepala Pusat Penelitian, Promosi dan Kerjasama Badan Informasi Geospasial, Dr. Wiwin Ambarwulan menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kerjasama ini. Pihaknya siap untuk melakukan supervisi maupun menjalankan langsung penyelenggaraan data dan informasi geospasial. “Kerjasama ini dilakukan agar penyelenggaran dan dan informasi geospasial sesuai standar berdasarkan spek dari Badan Informasi Geospasial”, kata Wiwin.