Pemerintah Kabupaten Sleman kembali menyelenggarakan Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2017, bertempat di aula lantai III  Setda Kabupaten Sleman, Kamis (27/7). Acara tersebut  berfungsi  sebagai sarana koordinasi dan sekaligus sebagai forum evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sleman.

Dalam sambutan Bupati Sleman, Sri Purnomo yang disampaikan oleh Plt. Inspektur Kabupaten Sleman Suyono, SH, M.Hum, ia berharap para aparatur desa mengetahui mengenai peruntukan penggunaan dana desa serta bagaimana pengelolaan dana desa yang benar. Maka, menurut Suyono, Larwasda tersebut memiliki tujuan membantu aparatur desa untuk memahami seluk beluk tata pengelolaan keuangan desa dan pada akhirnya mampu mendorong terbangunnya transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa. Lebih lanjut Suyono berharap dengan adanya acara Larwasda tersebut nantinya dapat diperoleh masukan bagi pengambil keputusan untuk menghentikan atau meniadakan kesalahan, penyimpangan, penyelewengan dan pemborosan. Suyono juga berharap acara tersebut dapat mengurangi atau bahkan mencegah terulangnya kembali kesalahan yang sama di masa mendatang.

”Maka dapat dikatakan bahwa pengawasan merupakan salah satu instrumen untuk mewujudkan good and clean governance,ungkap Suyono.

Dikatakan pula oleh Suyono bahwa Inspektorat Kabupaten Sleman tahun 2016 telah melakukan pemeriksaan terhadap 60 desa di Sleman dan diperoleh 96 temuan. Dari temuan tersebut masih ada 52 temuan yang belum ditindaklanjuti. “Kondisi ini harus menjadi perhatian serius kita bersama agar ke depan kita bisa memperbaiki sehingga tidak terulang kembali”, lanjut Suyono.

Di akhir sambutannya, Suyono berpesan supaya Pemerintah Desa dapat memanfaatkan Dana Desa dengan efektif, efisien dan benar sesuai aturan. Menurutnya pemanfaatan dana Desa harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sleman dan setiap uang yang dikeluarkan harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Acara Larwasda tersebut dihadiri oleh 120 peserta yang terdiri dari Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Sleman serta dari Inspektorat Kabupaten Sleman. Adapun materi yang disampaikan diantaranya Hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Desa oleh Inspektorat Kabupaten Sleman tahun 2016, Pengendalian Pengelolaan Keuangan dan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Desa.