Satgas Anti Narkoba dari enam desa dikukuhkan oleh Bupati Sleman pada Peringatan Hari Anti Narkoba (HANI) tingkat DIY tahun 2017 di Gedung Serba Guna Lapangan Denggung Sleman, Kamis (13/7). Keenam desa yang dikukuhkan tersebut Desa Kepuharjo Cangkringan, Girikerto Turi, Mororejo Tempel,  Margorejo Tempel,  Trimulyo Sleman dan  Pandowoharjo Sleman.

Selain pengukuhan Satgas Narkoba pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyematan PIN Anti Narkoba oleh Kepala Badan Kesbangpol DIY Agung Supriyono, SH, mewakili Gubernur DIY kepada lima perwakilan Kabupaten/Kota se DIY.

Sementara itu Kepala BNNP DIY Brigjen.Pol Drs. Mardi Rukmianto, SH, yang juga hadir dalam kesempatan tersebut  dalam laporannya antara lain menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survey puslitkes UI dan BNN mengenai prevalensi penyalahgunaan narkoba di DIY, terdapat 60.182 orang penyalahguna narkoba atau sebesar 2.27% dari total populasi penduduk di DIY. hingga saat ini DIY menduduki peringkat 8 (delapan), setelah sebelumnya menduduki peringkat 5 (lima) dalam hal prevalensi penyalahgunaan narkoba.

Dari 60.182 orang, kepolisian daerah dab BNNP DIY baru menangkap kurang lebih 594 orang, sementara yang direhabilitasi baru sekitar 1.088 orang. sehingga masih ada selisih yang menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk menekan prevalensi penyalahguna dan peredaran gelap  narkoba tersebut.

Sementara berdasarkan ringkasan eksekutif hasil survey yang dikeluarkan puslidatin UI pada tahun 2016, dari penelitian terhadap kalangan pelajar dan mahasiswa di 18 provinsi yang diteliti, angka pernah pakai dan setahun pakai penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa di DIY berada di urutan pertama mengalahkan DKI Jakarta.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di dalam masyarakat menunjukkan kecenderungan semakin meningkat dengan korban yang semakin meluas, terutama di kalangan anak-anak, remaja, generasi muda, oknum aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota kepolisian, kepala daerah hingga di lingkungan pesantren.