Anjloknya harga salak pada Lebaran 2017 ini menjadi sebab utama ratusan petani salak dari Desa Wonokerto berunjukrasa di Pendopo Parasamya Sleman, Selasa (11/7). Ratusan petani salak ini mendatangi Kantor Bupati Sleman dengan membawa keranda lengkap dengan sosok jenazah di dalamnya. Aksi unjuk rasa pun dimulai oleh para petani salak dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Desaku.

Seperti diketahui, di pasaran harga jual salak pondoh dari petani saat bulan Ramadan hingga setelah Lebaran 2017 ini mencapai 2 ribu rupiah per kilo. Melihat hal tersebut, petani salak yang diwakili oleh Ketua Paguyuban Petani Salak Wononokerto, Tomon Haryo Wirosobo, membeberkan beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman.

“Kita mohon pemerintah daerah untuk bisa menetapkan harga terendah salak pondoh, ini yang dalam waktu pendek,” terang Tomon. Selanjutnya, Tomon mewakili ratusan petani salak yang hadir juga menginginkan Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan fasilitas dan pendampingan terkait produksi, pengolahan, serta pemasaran produk olahan salak.

Salah satu petani salak, Sunarjo, mengungkap bahwa ketidaktahuan petani mengenai proses produksi menjadi penghalang dalam peningkatan kualitas produk olahan salak. “Pendampingan ini yang penting, bahan salaknya seperti apa, kemudian airnya seperti apa, lingkungan produksinya seperti apa,” tutur Sunarjo.

Tidak berhenti di pendampingan proses produksi saja, petani salak juga mengharapkan Pemda Sleman memberikan pendampingan tentang bagaimana cara memasarkannya produk olahan tersebut. “Beberapa petani sudah membuat criping, sirup, tapi tidak bisa memasarkan,” ungkap Sunarjo.

Sekda Sleman Sumadi, SH, MH, menanggapi aspirasi petani dengan langsung memberikan pengarahan kepada SKPD terkait untuk mengkaji, mengkoordinasikan, dan mendiskusikan regulasi. “Bahkan kami sudah gerak cepat, besok kami pun akan melakukan penyuluhan langsung ke Wonokerto,” jelas Sumadi.

Sementara untuk penetapan dan standardisasi harga salak pondoh, Sumadi beserta SKPD terkait masih harus melakukan kajian mendalam sebab itu berhubungan dengan mekanisme pasar. “Ini masukan bagi kami, mereka boleh saja menyampaikan, tapi harus kami kaji, kan begitu,” tambah Sumadi.