Gaji ke-13 dan ke-14 PNS (Pegawai Negeri Sipil) Kabupaten Sleman akhirnya cair. Kepala BKAD Badan Keuangan dan Aset Daerah, Hardo Kiswaya, SE, Msi mengungkapkan bahwa gaji ke-14 akan cair pada hari Senin tanggal 19 Juni 2017, sedangkan gaji  ke-13 PNS akan cair pada tanggal 5 Juli 2017. Hal tersebut disampaikannya dalam acara jumpa pers di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sleman, Kamis (15/6). Selain PNS, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman juga akan menerima gaji ke-13 pada tanggal 19 Juni 2017.

Keputusan tersebut menindaklanjuti PP No. 27 tahun 2017 tentang Gaji PNS, TNI, Polri dan Pejabat Negara yang rilis pada hari Rabu (14/6) lalu. Meskipun rentang waktu yang cukup singkat, yaitu mulai terbitnya PP tengtang gaji tersebut hingga waktu pencairan gaji ke-14, Namun BKAD bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kabupaten Sleman mengaku siap mengakomodasi kebutuhan pegawai tersebut sehingga bisa dicairkan tepat pada waktunya.

Pemimpin Cabang PT Bank BPD DIY Cabang Sleman, R Agus Trimurjanto SE MM mengatakan jumlah kotor gaji ke-14 yang akan cair tang 19 Juni mendatang sebesar Rp 35.562.340.600,00, kemudian dikurangi PPH menjadi Rp 34.856.636.200,00. Jumlah tersebut akan dibagikan kepada 9659 PNS di Kabupaten Sleman. Sedangkan gaji ke-14 untuk anggota DPRD Kabupaten berjumlah Rp 79.590.ooo,00 dengan jumlah penerima sebanyak 50 orang.

Adapun jumlah gaji ke -13 untuk PNS seluruhnya berjumlah 41,55 Milyar yang akan dibagikan kepada 9659 penerima. Sedangkan anggotan dewan akan menerima gaji ke-13 seluruhnya berjumlah Rp 202.000.000,00. Sementara untuk para pensiunan hanya akan menerima gaji ke-13 saja.

Hardo mengatakan jumlah gaji ke-13 lebih banyak dibandingkan gaji ke-14. Menurutnya hal tersebut dikarenakan gaji ke-13 pada prinsipnya merupakan tunjangan pendidikan untuk anak para penerima gaji tersebut. Sehingga jumlahnya relatif lebih banyak dindingkan dengan gaji ke-14 yang merupakan tunjangan untuk Hari Raya.