364 Dewan Pengurus KORPRI DIkukuhkan
Sebanyak 364 anggota KORPRI (Korp Pegawai Republik Indonesia) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sleman dikukuhkan menjadi Dewan Pengurus KORPRI Unit pada hari Selasa 13 Juni 2017 bertempat di Pendopo Kantor Bupati Sleman. Bertindak sebagai pelantik Dewan Pengurus KORPRI Unit yang baru tersebut adalah Ketua Dewa KORPRI Kabupaten Sleman, Sumadi, SH, MH.
Bupati Sleman, Sri Purnomo yang turut hadir pada acara tersebut berharap supaya Dewan Pengurus KORPRI Unit mampu mencari terobosan dan inovasi layanan yang bermanfaat bagi anggota KORPRI di unitnya. Menurutnya pengurus KORPRI Unit didukung oleh UPT KORPRI tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan program kerja KORPRI Kabupaten, tapi juga harus produktif dan inovatif. Sehingga mampu mendorong dan meningkatkan kapasitas kinerja anggota KORPRI di Unit masing-masing.
Dikatakan pula, KORPRI Unit harus mampu memberi contoh sebagai organisasi yang solid, transparan, bertanggungjawab dan professional. Sehingga seluruh program kerja, kegiatan dan penggunaan iuran dapat dipertanggungjawabkan kepada anggotanya.Dewan pengurus KORPRIUnit periode 2017-2021 tersebut merupakan sebuah wadah organisasi bagi ASN (Aparat Sipil Negara) di Kabupaten Sleman. Organisasi tersebut berperan dalam meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan aparat, melalui implementasi program kerja yang telah disepakati dalam musyawarah KORPRI.