93 Wajib Pajak Terima Penghargaan Panutan Pembayaran PBB P2 Tahun 2017
Sejumlah 93 wajib pajak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang membayar pada tanggal 1 April sampai dengan 19 Mei 2017 menerima penghargaan Panutan Pembayaran PBB P2 Tahun 2017. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sleman Sri Purnomo di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat (26/5).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya menjelaskan bahwa wajib pajak yang menerima penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang membayar pajak PBB P2 lebih awal sebelum jatu tempo tanggal 30 September 2017 dengan ketetapan pajak minimal Rp 9.000.000,- dan ketetapan pajak terbesar Rp 781.530.006,- (Hotel Hyatt) serta jumlah realisasi keseluruhan Rp 7.237.018.293,-. “Ke 93 wajib pajak PBB P2 yang menerima penghargaan tersebut terdiri dari 16 wajib pajak pengusaha perhotelan, 5 wajib pajak pengusaha retoran, 3 wajib pajak pengusaha hiburan, dan 69 perusahaan”, kata Harda.
Sementara itu Bupati Sleman Sri Purnomo menyampaikan bahwa kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakatSleman dalam membayar pajak, merupakan bentuk dukungan aktif dari masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan diKabupaten Sleman. “Pajak Bumi dan Bangunan di wilayah perdesaan maupun perkotaan merupakan salah satu sumber penerimaan daerah yang penting bagi pelaksanaan dan peningkatan pembangunan wilayah untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat”, kata Sri Purnomo.
Menurutnya potensi PBB P2 Kabupaten Sleman dari waktu ke waktu mengalami peningkatan. Pada tahun 2016,realisasi penerimaan PBB P2 mencapai Rp.67,89 Milyar lebih, sedangkan penerimaan tahun 2015 mencapai Rp.62.99 Milyarlebih. Pencapaian PBB P2 tahun 2016 melebihi target dari yang ditetapkan yaitu sebesar 106.08% dari target sebesar Rp.64Milyar, dan pada tahun 2017 ini target yang harus tercapai sebesar Rp.70 Milyar. Perhitungan sampai dengan bulan Mei 2017 pembayaran PBB yang telah masuk sebesar Rp.21,33 Milyar dengan capaian persentase 30,47%. Untuk instansi di Kabupaten Sleman yang sudah melaporkan realisasi sebesar Rp 74.054.963,- dan 130 dusun yang sudah lunas awal realisasi Rp 1.206.517.075,-.
“Target yang telah ditetapkan ini, harus dapat tercapai bahkan terlampaui, mengingat saat ini PBB telah menjadi bagian daripajak daerah, yang sangat dibutuhkan sebagai modal pembangunan daerah mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera”
Melalui kegiatan ini Sri Purnomo berharap dapat memotivasi masyarakat luas untuk menyegerakan dalam memenuhi kewajiban dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan yang dimiliki. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) hendaknya dapatmenjadi panutan bagi masyarakat umum dalam membayar kewajibannya di awal waktu. “Saya mengapresiasi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman diharapkan dapat menjadi role model bagi masyarakat Sleman”, tambahnya.