Sebanyak 30 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat golongan IV/a-IV/b. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sleman di Kantor  Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Jumat (28/4).
Plt. Kepala BKPP Emmy Retnosasi mengatakan bahwa ke 30 PNS yang menerima SK tersebut terdiri dari 14 kenaikan pangkat struktural dan 16 kenaikan pangkat fungsional.Menurutnya penetapan kenaikan pangkat PNS untuk menjadi pembina golongan ruang IV/a dan pembina Tk. I golongan ruang IV/b dilaksnakan dengan Keputusan Gubernur DIY setelah mendapat nota persetujuan Kepala BKN berdasarkan usul dari Pejabat Pembina Kepegawaian.
“Kenaikan pangkat golongan III/d kebawah sejumlah 609 orang telah disampaikan pada 23 Maret lalu, dan IV/a dan LV/b dilakukan pada hari ini. Sedangkan kenaikan pangkat golongan IV/c ke atas sejumlah 2 orang sampai saat ini masih proses di BKN Pusat”, jelas Emmy.
Sementara itu Bupati Sleman Sri Purnomo dalam penyerahan SK tersebut menghimbau agar Seluruh jajaran aparat pemerintah Kabupaten Sleman tidak hanya para pejabat struktural namun juga fungsional dituntut untuk bekerja lebih optimal lagi, profesional dan terintegrasi dalam penyelenggaraan tata pemerintahan dan pembangunan daerah. ”Bekerja dengan baik belumlah cukup untuk meningkatkan kapasitas Pemerintah Kabupaten Sleman, namun kita harus bekerja dengan cerdas baik dalam tataran penyusunan kebijakan maupun dalam pelaksanaan kebijakan,” kata Sri Purnomo.
Sri Purnomo juga berharap agar PNS di lingkungan Pemkab Sleman senantiasa menjunjung tinggi komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Sleman. Sesuai dengan komitmen reformasi birokrasi yang telah dicanangkan,  tuntutan peningkatan  kualitas kinerja dan profesionalisme tidak dapat dihindari. Menurutnya peningkatan kapasitas setiap personil sangat diperlukan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut.
”Berkenaan dengan hal tersebut, mengingat SDM menjadi aspek  paling penting dalam penyelenggaraan tata pemerintahan, maka  saya mengharapkan aparat Pemkab Sleman yang telah menerima surat keputusan kenaikan pangkat dan kenaikan jabatan ini harus mampu memperlihatkan kompetensi dan kinerja yang lebih baik bahkan mampu meraih prestasi”, tambahnya.