Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan Bantuan Sosial Non Tunai kepada Program Keluarga Harapan (PKH) yang ada di Kabupaten Sleman, Senin (22/4). Jumlah bantuan yang diberikan untuk tahun 2017 sebesar Rp 188.080.000 yang terdiri 50.392 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).  Penyaluran bantuan tersebut akan diwujudkan dalam sebuah Kartu Keluarga Sejahtera (KPS), tujuannya adalah untuk mengurangi resiko penyimpangan bantuan karena lebih mudah dikontrol dan supaya bantuan lebih tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah.

Bupati Sleman, Sri Purnomo dalam sambutannya menyambut baik penambahan KPM Kabupaten Sleman yang mana pada awal 2016 sebanyak 3008 Kepala Keluarga menjadi 50.862 Kepala Keluarga pada akhir 2016 hingga dapat menjangkau keluarga rentan miskin. Pada kesempatan tersebut Sri Purnomo juga mengungkapkan bahwa Jumlah pendamping dan operator PKH di Kabupaten Sleman mengalami kekurangan personil sebanyak 109 orang dari jumlah yang ada saat ini hanya 86 orang.

Sri Purnomo menambahkan bahwa pada tahun 2016 Pemerintah Kabupaten Sleman telah meningkatkan program dan kegiatan Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Sleman dengan meningkatkan funsi koordinatif tim koordinasi Penanggulangan kemiskinan yang ada di tingkat padukuhan, desa kecamatan. Hasilnya angka kemiskinan di Kabupaten menunjukkan penurunan 1,16% atau sebanyak 2150 Kepala Keluarga dibandingkan dengan tahun 2015.

Sementara itu, Khofifah berharap agar KPM tidak langsung mengambil habis semua bantuan yang diberikan, akan tetapi supaya diambil sesuai dengan kebutuhan. Hal tersebut dimaksutkan agar KPM dapat mengelola keuangan untuk keperluan dalam jangka panjang. Khofifah berharap dalam jangka waktu lima tahun KPM sudah dapat mandiri terkait masalah kesejahteraan keluarga.

“masyarakat diajak untuk memenej keuangannya, kalo hari ini butuhnya tiga ratus ribu ya ambilnya tiga ratus ribu saja, tidak langsung diambil semuanya” kata khofifah.

KPS tersebut mempunyai Fitur Tabungan dan Fitur e-Wallet. Fitur Tabungan adalah rekening yang diterima penerima tabungan untuk tabungan dan bertransaksi, maka masyarakat diajak untuk tidak langsung mengambil habis bantuan, tapi masyarakat juga bisa menabung untuk keperluan jangka panjang. Sedangkan Fitur e-Wallet yang berfungsi untuk menyimpan segala bentuk program bantuan dan subsidi pemerintah, seperti bantuan PKH berupa tunai, Beras Sejahtera (rastra), pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), gas, pupuk, dan program-program pemerintah lainnya.