Kementrian Perdagangan Republik Indonesia menggelar acara Seminar Harmonisasi dan Sinkronisasi Penyelenggaraan Metrologi Legal se-Wilayah Kerja BSML Regional II yang mencakup Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara, pada hari Senin (20/4) di Hotel Alana Yogyakarta. Acara yang diikuti oleh 251 peserta tersebut mempunyai tujuan supaya ada jaminan kebenaran pengukuran, baik menggunakan UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) maupun BDKT (Barang Dalam Keadaan Terbungkus), sehingga masyarakat/konsumen memperoleh kuantitas barang dan jasa sesuai dengan hak dan kewajibannya.

Hari Prawoko selaku Direktur Metrologi pada acara tersebut menyebutkan beberapa hal pokok yang harus diperhatikan terkait dengan adanya Undang-undang Nomer 23 Tahun 2014 tentang Peraturan Daerah. Yang pertama adalah pelayanan UTTP serta pengawasan, bersifat wajib baik yang dilakukan oleh pemerintah ataupun masyarakat yang menggunakan UTTP untuk kepentingan umum. Kedua, penyerahan Personil, Sarana, Prasarana dan Dokumen (P2D) dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota merupakan pemberdayaan yang sangat menentukan arah perkembangan pelayanan kemetrologian. Ketiga, Perlu kerjasama yang efektif, efisien dan menguntungkan antara Kabupaten/Kota yang sudah mandiri dengan Kabupaten/Kota yang belum siap memberikan pelayanan Tera dan Tera Ulang. Dan yang keempat yaitu memprioritaskan pembentukan Unit untuk Metrologi Legal untuk mencegah staknasi pelayanan Tera dan Tera Ulang terhadap masyarakat.

Sementara itu Bupati Sleman, Sri Purnomo yang turut hadir pada acara tersebut mengungkapkan bahwa jumlah personil yang terkait dengan  penyelenggaraan Metrologi Legal di Kabupaten Sleman sangatlah kurang, yaitu hanya ada 6 orang saja. Menurut Sri Purnomo hal tersebut perlu dievaluasi, mengingat jumlah pasar di kabupaten Sleman cukup banyak, yaitu 82 pasar baik yang dikelola oleh Kabupaten Sleman ataupun yang dikelola oleh Desa, kemudian ditambah dengan 342 Toko Modern yang tersebar di 17 Kecamatan di Kabupaten Sleman.

Pemerintah Kabupaten Sleman telah membentuk UPT Pelayanan Metrologi Legal dan akan segera melengkapi sarana dan prasarana kantor UPT Pelayanan Metrologi Legal agar dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan tera/tera ulang dan pengawasan metrologi legal.

Pada kesempatan tersebut Sri Purnomo juga menginformasikan kepada peserta seminar terkait dengan potensi wisata yang ada di Kabupaten Sleman. Sri Purnomo juga menyarankan para peserta berasal dari berbagai daerah tersebut untuk mengunjungi beberapa objek wisata serta mencicipi makanan khas yang ada di Kabupaten Sleman.