Pemerintah Kabupaten Sleman, atau dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup telah melaksanakan Uji Emisi tahun 2017 pada Selasa (11/4) di area parkir utara Lapangan Denggung. Kegiatan yang didominasi oleh kendaraan dinas tersebut dibuka pukul 08.30 dengan melakukan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Drs. Purwanto, M.Si.

Uji emisi yang melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres, P3EJ, UNY, Bagian Umum dan Bagian HumasSekretariat Daerah Kabupaten Sleman tersebut dilaksanakan dalam rangka pengendalian pencemaran udara, utamanya untuk mengetahui kadar emisi gas buang dari kendaraan. Uji emisi diperuntukkan bagi kendaraan dinas operasional roda 4 milik Pemerintah Kabupaten Sleman dan kendaraan umum yang melintas di Jalan Magelang ke arah utara. Kendaraan umum yang menjadi salah sasaran uji petik meliputi kendaraan berbahan bakar bensin maupun solar milik pribadi berjenis sedan, angkutan barang berjenis pick up, truck  maupun minibus.

Dalam Uji Emisi yang dilakukan tidak ada operasi penindakan pelanggaran lalu lintas seperti pemeriksaan surat – surat kendaraan, sehingga masyarakat umum atau pengguna jalan khususnya jalan Magelang yang melintasi perempatan Denggung tidak perlu merasa cemas, karena uji emisi kendaraan ini tidak akan terlalu mengganggu arus lalu lintas. Saat pelaksanaan uji emisi 1 dan 2, aparat baik dari ,

Dalam kesempatan tersebut, Purwanto juga menyampaikan kepada peserta uji emisi kendaraan dinas untuk melakukan service kendaraannya secara rutin agar gas buang yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan.  Purwanto juga meninformasikan untuk kendaraan umum dan pribadi khususnya roda 4  yang melintasi jalan Magelang untuk dapat berpartisipasi dalam uji emisi pada hari kedua Rabu (12/4) yang dimulai pukul 08.30.