Tingkatkan Wawasan Penjualan Pedagang Pasar, Pemkab Sleman Adakan Sekolah Pasar
Menurut Muslimatun, kondisi pasar tradisional saat ini sudah berbeda dengan beberapa waktu lalu. Asumsi bahwa pasar tradisional yang kumuh dan becek saat ini sudah jarang dijumpai karena Pemkab Sleman berupaya memperhatikan pasar tradisional yang ada agar penjual maupun pembeli merasa nyaman dalam proses jual beli.
“Untuk menggeluti usaha dagang, terutama di pasar tradisional diperlukan manajemen yang baik berupa perencanaan dan pembukuan usaha”, jelas Muslimatun.
Sementara itu Kepala Dinas Perindag. Kabupaten Sleman Tri Endah Yitnani menyampaikan bahwa sekolah pasar sudah dimulai tanggal 2 Maret 2017 dan akan berakhir tanggal 19 April 2017. Rencananya tanggal 5 April nanti peserta sekolah pasar akan melakukan study banding ke Pasar Giwangretno Kebumen. Dalam sekolah pasar tersebut Perindag Kabupaten Sleman menggandeng SMEDC (Small Medium Enterprise Development Center) sebagai nara sumber yang antara lain memberikan materi analisa persaingan, etika dagang, praktek penataan dagangan, kemitraan dagang, pengembangan usaha, dll.