Pemkab Sleman menjadi yang pertama dari 5 kota/kabupaten di DIY dalam penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pada Badan Pemeriksa Keuangan, Kamis (30/3). Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman  Harda Kiswaya menyampaikan bahwa LKPJ tersebut sudah memenuhi kelengkapan syarat yang ditentukan oleh BPK.

Harda berharap dengan penyerahan LKPJ lebih awal maka hasil pemeriksaan rinci dari BPK akan selesai lebih awal pula, dengan demikian pelaksanaan siklus keuangan daerah bisa dikelola dengan lebih efisien dan maksimal. Sehingga pelaksanaan perubahan anggaran pemerintah daerah dapat dilakukan lebih awal. Hal ini menguntungkan bagi masyarakat karena proyek fisik yang menggunakan dana Silpa atau pendapatan Sleman dapat segera dialokasikan

“Targetnya Juni sudah ada hasil dari pemeriksaan dan kami berharap  opini Wajar Tanpa Pengecualian yang didapatkan Kabupaten Sleman lima kali berturut-turut bisa terus dipertahankan”, kata Harda.

Kabid Akuntansi dan Pelaporan BKAD Kabupaten Sleman Eko Yuliati menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK 2016 menggunakan prosedur analitis. Penyerahan yang lebih awal tersebut merupakan hasil dari langkah antisipasi berkaca dari mundurnya penyerahan LKPD pada tahun sebelumnya. Penyusunan LKPD dilakukan dari masing-masing SKPD dengan membuat prosedur analitis yang diawali pada semester satu yang kemudian dikonsolidasikan bersama menjadi prosedur analitis Kabupaten. “Untuk tahun 2017 ini dalam pelaporan keuangan, masing-masing SKPD melakukan pelaporan sepenuhnya dengan sistem aplikasi Siadinda dan Simada. Penyerahan LKPD lebih awal ini merupakan hasil kerja keras dan dukungan dari seluruh Kepala SKPD beserta perangkatnya”, kata Sri.

Sementara itu Kasubid Pelaporan BKAD Kabupaten Sleman Sri Suryanti menambahkan bahwa dana Silpa kabupaten sleman dalam laporan yang diserahkan tercatat 337 milyar lebih untuk tahun 2016. Adapun target pendapatan pada 2016 sebesar 2,1 trilyun dengan realisasi sebesar 2,3 trilyun atau 6 persen lebih besar dari target.

Kepala BPK DIY Yusnadewi menyampaikan apresiasinya pada Pemkab Sleman yang telah menyerahkan LKPJ sesuai persyaratan dan menjadi yang paling awal di DIY. Yustina berharap pada pemeriksaan selanjutnya bisa didukung dengan fakta-fakta yang bisa dipertanggungjawabkan sehingga dapat mempertahankan opini WTP yang telah diraih pada tahun-tahun sebelumnya.