Berkenaan dengan antusias masyarakat dalam penerimaan pegawai non PNS di lingkungan Pemkab Sleman, Sri Winarti selaku Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sleman menghimbau kepada para pendaftar untuk berhati-hati dan mewaspadai terhadap adanya potensi tindak penipuan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan situasi dengan menjalankan modus menjanjikan sejumlah uang untuk diterima sebagai pegawai non PNS. Apabila ada orang yang menghubungi mengatasnamakan instansi atau pejabat yang menjanjikan akan diterima, agar diwaspadai.

“Para pelamar bisa langsung melakukan konfirmasi dengan menghubungi langsung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana pelamar mendaftar melalui sarana telepon kantor, dan juga melaporkan ke OPD terkait jika dihubungi pihak untuk dimintai sejumlah uang”, jelas Sri Winarti. Disamping itu para pelamar dapat memanfaatkan berbagai kanal media aduan Sleman baik melalui SMS hotline 08112595000, website www.slemankab.go.id, aplikasi android Lapor Sleman atau email langsung ke lapor@slemankab.go.id, Pemerintah Kabupaten Sleman untuk menyelenggarakan rekruitmen pegawai yang murni dan bebas dari tindak KKN.

Menurutnya dalam penerimaan pegawai non PNS, Pemkab Sleman melakukan perekrutan melalui proses seleksi administrasi dan test tertulis serta test wawancara yang dilakukan oleh OPD terkait yang membuka pendaftaran. “Dalam proses penerimaan pegawai non PNS dilingkungan Pemkab Sleman tidak dipungut biaya”, tambahnya.