Penataan manajemen pengelolaan perpustakaan desa, merupakan langkah yang strategis .guna meningkatkan minat baca masyarakat menuju terwujudnya rintisan desa gemar membaca. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun dalam acara Sosialisasi  Perpustakaan dan Kearsipan yang diselenggarakan oleh Pemkab Sleman melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman di RM Pringsewu, Mulungan, Mlati, Sleman pada Rabu (15/3).

Menurut Muslimatun sesuai visi Pemerintah Kabupaten Sleman yaitu terwujudnya masyarakat Sleman yang lebih sejahtera, mandiri dan berbudaya dan terintegrasinya sistem e-government menuju smart regency pada tahun 2021 salah satunya melalui kebijakan pengembangan perpustakaan sebagai perwujudan dari smart library menuju smart regency. Perwujudan smart library antara lain yakni dengan melakukan peningkatan promosi gemar membaca dan pemberdayaan perpustakaan desa, pengembangan dan pembinaan perpustakaan desa, peningkatan kualitas dan kuantitas manajemen perpustakaan serta peningkatan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi.

“Dalam mewujudkan smart library menuju smart regency tentu terdapat beberapa hal yang harus segera kita benahi. Untuk itu saya mengajak seluruh komponen yang terlibat utamanya para jajaran Pemerintah Desa untuk menyatukan langkah dan sinergisitas dalam mengoptimalkan keberadaan perpustakaan desa diwilayahnya masing-masing”, jelas Muslimatun

Sementara itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sleman Ir. A A. Ayu Laksmi Dewi Tri Astika Putri, MM menyampaikan bahwa kondisi perpustakaan desa dengan kriteria aktif/baik di Kabupaten Sleman saat iniberjumlah 12 perpustakaan desa, kriteria sedang berkembang berjumlah 18 perpustakaan desa sementara perpustakaan desa dengan kriteria kurang berjumlah 56 perpustakaan. Namun dirinya optimis kedepan perpustakaan desa di Sleman bisa semakin berkembang melalui gerakan literasi. ”Gerakan literasi sangat penting, membaca tidak sekedar membaca namun juga memfilter atau mensarikan kemudian melakukan aksi. Diharapkan melalui gerakan literasi kedepan perpustakaan desa semakin berkembang dan dapat meningkatkan minat baca masyarakat”, kata Ayu.

Tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut menurut Ayu adalah untuk mensosialisasikan UU no 43 tahun 2007 tentang perpustakaan. “Tujuan acara ini adalah menyamakan persepsi tentang peran penting perpustakaan desa dalam gerakan literasi dan budaya baca masyarakat pada seluruh Kepala Desa se Kabupaten Sleman”, jelas Ayu.