Sebanyak 100 orang yang terdiri Kepala Sekolah, Komite Sekolah, siswa dan instansi terkait mengikuti Pelatihan Sekolah Ramah Anak (SRA) di Aulka Bappeda Selasa (14/3). Pelatihan dibuka oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sleman dr. Mafilindati Nuraini, M.Kes, yang dalam acara tersebut juga menyampaikan bahwa strategi pengembangan sekolah Ramah Anak  di kabupaten sleman mengacu pada Peraturan Bupati Nomor 19 tahun 2016 tentang pengembangan Sekolah Ramah Anak, perlunya sosialisasi  SRA disetiap sekolah, pelatihan konvensi Hak Anak (KHA) , pembuatan Komite Perlindungan Anak di Sekolah, serta pencanangan /Deklarasi SRA, dll.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan Konvensi Hak Anak itu sendiri untuk menegakkan prinsip-prinsip pengakuan atas martabat yang melekat dan hak-hak yang sama  pada anak-anak  yang diakui sebagai seorang manusia dan sebagai landasan bagi kemerdekaan, keadilan dan perdamaian. Menurut Linda yang perlu diperhatikan adalah pendapat anak terutamaa jika menyangkut hal-hal yang mempengaruhi kehidupannya perlu diperhatikan dalam setiap pengambilan keputusan. Sementara itu negara berkewajiban dalam pemenuhan hak anak yaitu kewajiban melindungi hak anak, kewajiban menghormati hak anak dan kewajiban memenuhi hak anak.

Sementara itu Ery Widaryana selaku Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman yang menjadi narasumber dalam pelatihan tersebut dalam materinya antara lain menyampaikan bahwa salah satu pilar untuk mewujutkan Sekolah Ramah Anak  dengan pemerataan mutu pendidikan khususnya di kabupaten sleman, termasuk sukses melaksanakan Ujian Nasional, juga pembinaan terhadap siswa harus terus dilakukan secara serius karena baanyak faktor yang mempengaruhi  perilaku anak. Lebih lanjut disampaikan bahwa disamping terus dilakukan pembinaan , yang sangat perlu diwujutkan adalah adanya kemitraan antar sekolah agar kerjasama bisa berjalan dengan baik, termasuk untuk menghindari adanya permusuhan dan persaingan antar sekolah yang tidak sehat.

Disampaikaan pula bahwa  agar kondisi sekolah nyaman dan tidak merasa terbebani dengan berbagai peraturan, maka semua yang berkaitan dengan akademik perlu disosialisasikan baik terhadap guru/pendidik maupun siswaa itu sendiri, agar bila suatu saat melakukan pelanggaran sudah mengetahui akibat dan konskuensinya, agar tidak melakukan pelanggaran, mengingat konsekuensi yang harus ditanggung.

Sementara itu Muhammad Ihsan selaku Asisten Deputi Partisipasi Lembaga Profesi dan Dunia Usaha Kementerian Pemberdayaan Perempuan  dan Perliondungan Anak RI yang juga menjadi narasumber dalam paparannya antara lain menyampaikaan bahwa konsep Sekolah Ramah Anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam  ketika berada di sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah yang bersih, aman,ramah, Indah,inklusif, sehat, asri dan nyaman. Sedangkan tujuan SRA itu sendiri  untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan warga sekolah lainnya, mencegah anak mendapatkan kesakitan karena keracunan makanan di lingkungan yang tidak sehat, mencegah kecelakaan di sekolah  yang disebabkan prasarana maupun bencana alam,  mencegah menjadi perokok dan pengguna napza, menciptakan hubungan antar warga sekolah yang lebih baik, akrab dan berkualitas, serta untuk memudahkan  pemantaauaan kondisi anak selama  berada di sekolah, menciptakaan lingkungan yang hijau dan tertata,  dan yang tidak kalah pentingnya adalah agar anak betah di sekolah serta agar anak terbiasa  dengan membiasakan perilaku positif.

Dalam kesempatan tersebut muncul pula beberapa usulan dan pernyataaan dari peserta pelatihan yang didominasi para guru dan komite sekolah, antara lain perilaku siswa dan remaja banyak dipengaruhi lingkungan, untuk itulah peran masyarakat sangat diperlukan untuk membentuk perilaku anak kearah yang positif. Disamping itu dengan kemajuaan IT yang begitu pesat juga menimbulkan dampak yang luar biasa bagi remaja/siswa sehinggag harus mengetahui kapan dan dimana kita menggunakan teknologi tersebut.