Peningkatan kualitas hasil pertanian tentunya harus didukung dengan teknologi dan SDM yang memadai pula. Berkurangnya Penyuluh Pertanian dari golongan PNS memang menjadi kendala dibeberapa wilayah di Indonesia terutama daerah yang mengandalkan pendapatannya dari sektor pertanian.  Namun dengan adanya Peraturan Menteri Pertanian No. 61/Permentan/OT.140/11/2008 tentang pedoman pembinaan penyuluh pertanian swadaya dan penyuluh pertanian swasta membawa angin segar bagi sektor pertanian.

Kepala Ir. Widi Sutikno menyampaikan bahwa idealnya  untuk memajukan pertanian di daerah, satu desa memiliki satu penyuluh. Untuk kondisi Penyuluh Pertanian di Kabupaten Sleman saat ini yaitu Penyuluh Pertanian sebanyak 65 orang, Penyuluh Perikanan 16 orang, Tenaga Bantu Penyuluh dari kontrak APBN sebanyak 53 orang.

Untuk lebih mengoptimalkan hasil pertanian di Kabupaten Sleman, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Sleman merekrut Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS)  dari berbagai wilayah di Kabupaten Sleman. Menurut Widi saat ini Kabupaten Sleman memiliki sebanyak 159 orang Penyuluh Pertanian Swadaya dengan rincian PPS pertanian sebanyak 15 orang, perikanan 19 orang, peternakan 19 orang, perkebunan 6 orang, tanaman pangan dan hortikultura 100 orang. Para PPS tersebut bersinergi dengan Penyuluh Pertanian PNS dari. “Kami terus membuka kesempatan untuk bergabung menjadi Penyuluh Pertanian Swadaya agar dapat terus berinovasi dibidang pertanian”, kata Widi.

Menurutnya  para PPS merupakan tokoh-tokoh petani yang maju dan professional di bidang pertaniannya masing-masing. Untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas para penyuluh tersebut pihaknya rutin mengadakan pertemuan bulanan untuk berdiskusi dan sharing pengalaman baru di bidang pertanian. “Mereka juga membentuk pengurus. Selain pertemuan kami juga memfasilitasi mereka dengan bimtek dan workshop sebagai upaya membentuk training of trainer”, jelas Widi.

Kendala yang dihadapi oleh Penyuluh Pertanian Swadaya saat ini menurut Widi adalah kurangnya kemampuan untuk menyusun dan mendokumentasikan bahan materi untuk transfer ilmu kepada sesama petani. “Mereka pernah menyampaikan pada saya, pak…saya dan banyak teman yang lain itu kalau untuk ngomong dan prakteknya bisa. Tapi untuk menyusun dan menulis materi untuk diberikan pada para petani kami masih agak kesulitan”, jelas Widi.

Untuk mengantisipasi kendala tersebut Dinas Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Kabupaten Sleman berencana akan mengadakan pelatihan penyusunan dan pendokumentasian bahan materi pertanian. “Rencananya kami akan mengadakan pelatihan untuk mengantisipasi kendala yang dialami rekan-rekan Penyuluh Pertanian Swadaya di lapangan. Karena kehadiran mereka sangat berpengaruh untuk perkembangan dan inovasi pertanian di Sleman”, tambah Widi.