Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X beserta Bupati Sleman Sri Purnomo dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY  Drs. Krido Suprayitno S.E., M.Si. menghadiri acara penyerahan sertifikat hak milik hunian tetap serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada korban erupsi Merapi tahun 2010 silam di Kantor Kecamatan Cangkringan pada Rabu (18/17). Adapun sertifikat hunian tetap dan IMB yang diserahkan pada kesempatan tersebut berjumlah 76 sertifikat hunian tetap dan 58 IMB. Penyerahan sertifikat serta IMB merupakan bentuk bantuan pemerintah DIY dalam membantu rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana erupsi merapi pada tahun 2010 silam.

Kepala Pelaksana BPBD DIY Drs. Krido Suprayitno S.E., M.Si menyampaikan bahwa rencana hunian tetap tersebar di 18 lokasi di Sleman,  dengan total luas tanah 451.085 meter persegi dengan rencana alokasi  2.982 KK. Hingga akhir tahun 2015 sudah terlaksana 140.607 meter persegi lahan untuk 2.132 hunian tetap serta 1.680 sertifikat tanah hak milik yang diberikan. Namun masih terdapat 607 KK belum lengkap berkas dan belum dapat diproses sehingga masih menetap di Area Terdampak Langsung (ATL). Hal tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Sleman terkait lokasi rehabilitasi dan rekontruksi pasca bencana erupsi merapi 2010 sehingga masyarakat yang terdampak dapat dipindahkan ke lokasi yang aman dari erupsi Merapi dengan rumah yang telah distandarisasi.

Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono menyampaikan bahwa pada tahun 2016 hingga sekarang Pemda DIY terus berkomitmen untuk melanjutkan rehabilitasi dan merekontruksi  wilayah yang terkena dampak erupsi Merapi dengan menerbitkan sertifikat tanah hak milik sebanyak 76 buah dan 758 buah IMB. Dimana 76 sertifikat hak milik dan 58 IMB diserahkan pada kesempatan ini dan 700 IMB telah diterbitkan pada tahun 2016 lalu guna masyarakat dihunian tetap yang ingin memperbesar rumah yang telah diberikan. Gubernur berharap seluruh masyarakat yang terdampak erupsi merapi khususnya di Kecamatan Cangkringan dapat bangkit dari keterpurukan pada saat terdampak erupsi merapi 2010 silam. Dengan adanya bantuan dari pemerintah DIY berupa huntap dapat membantu masyarakat yang terdampak erupsi Merapi agar mendapat kehidupan kedepan yang lebih baik.

Bupati Sleman Sri Purnomo juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, yang telah memfasilitasi kepemilikan sertifikat huntap korban erupsiMerapi. Sri Purnomo berharap, melalui kegiatan tersebut masyarakat Cangkringan dapat menjalani kehidupan dengan lebih tentram karena telah memiliki kepastian hukum dengan diserah terimakannya sertifikat tanah dan IMB atas hunian yang ada.