Hari Rabu (7/12) Pemkab Sleman menggelar Dialog Budaya di Hotel Prima SR. Dialog budaya tersebut diadakan dengan tujuan mensosialisasikan Perda no.15 tahun 2016 tentang pengelolaan Warisan dan Cagar Budaya, menjaring asirasi SKPD dan masyarakat, dan memberikan wawasan kepada masyarakat terkait pentingnya melestarikan warisan dan cagar budaya. Melalui acara ini pemerintah kab. Sleman berharap kepedulian seluruh lapisan masyarakat terkait pelestarian warisan dan cagar budaya yang ada di Sleman sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya pelestarian warisan dan cagar budaya.
Bupati Sleman dalam sambutannya yang dibacakan Pj. Sekda Sleman Iswoyo Hadiwarno mengatakan Sleman memiliki kekayaan budaya yang sangat bervariasi, baik itu yang berupa bangunan maupun kesenian dan upacara adat. Sleman juga memiliki situs terkenal yang sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya dan masih banyak lagi cagar budaya yang  belum tergali dan ditemukan. Sebagai kawasan yang berkembang pesat menjadi kawasan urban metropolitan, keberadaan dan upaya pelestarian benda-benda cagar budaya menjadi tantangan tersendiri. Kabupaten Sleman harus menghadapi tekanan dan keinginan kekuatan komersial yang terkadang bertabrakan dengan arti penting warisan sejarah-terutama benda-benda cagar budaya. Apabila tidak diantisipasi, benda-benda cagar budaya yang semestinya dilestarikan pelan-pelan akan berubah bentuk dan peruntukkannya sehingga terkadang sulit dikenali lagi wajah aslinya. Kawasan-kawasan dan situs budaya yang semestinya dilindungi pelan-pelan bisa bergeser menjadi kawasan komersial yang gemerlap.

Sementara itu Tim Ahli Cagar Budaya Kab. Sleman, DR. Joko Dwiyanto juga mengatakan bahwa belum disahkannya oleh Presiden terkait Undang-Undang Kebudayaan juga menghambat proses dalam penanganan Warisan dan Cagar Budaya itu sendiri. Namun Kabupatan Sleman telah memiliki Persa no.15 tahun 2015 yang mengatur tentang cagar budaya sehingga untuk tingkat kabupaten Sleman penerapannya sudah dapat dilakukan.
Acara Dialog Budaya tersebut dibuka oleh Drs. Iswayo Hadiwarno (Pj. Sekda Sleman), sekaligus sebagai nara sumber, dan DR. Joko Dwiyanto (Tim Ahli Cagar Budaya Kab. Sleman) juga sebagai nara sumber ,serta Ir. A.A Ayu Laksmiedewi TP., M.M selaku moderator. Dialog Budaya tersebut dihadiri oleh SKPD di lingkungan pemerintah Sleman, Pengelola Desa Budaya dan Pengelola Desa Wisata.