Sarasehan dalam rangka 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dengan tema “Kekerasan Seksual Adalah Kejahatan Kemanusiaan” diselenggarakan pada Selasa [6/12] di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman dengan menghadirkan narasumber Siti Roswati Handayani dari LSM Rifka Anisa Women Crisis Center dan Eli Nurhayati, dosen psikologi Universitas Ahmad Dahlan. Sebanyak 200 orang terdiri dari Karang Taruna tingkat Desa Se-Kabupaten Sleman, Komite Sekolah Ramah Anak, Satgas Perlindungan Anak, PIK-R tingkat Kecamatan dan Forum Anak tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Sleman hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutan Bupati Sleman Sri Purnomo yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dra. Fransisca Retno Wisudawati bahwa korban kekerasan pada perempuan mencapai 350 korban di tahun 2015. Dalam hal ini, upaya Kabupaten Sleman dalam memberikan penanganan kepada korban kekerasan terhadap perempuan yakni dengan mendirikan Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) sebagai lembaga yang memberikan pelayanan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sri Purnomo juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan dalam rangka penanganan kasus kekerasan di Kabupaten Sleman. Sri Purnomo juga berharap tema pada peringatan kali ini dapat memperkuat dukungan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan, serta perlindungan dan pemenuhan hak perempuan korban kekerasan seksual. Selain itu, Sri Purnomo juga berharap sinergisitas dan kerjasama seluruh jajaran utama yang bersinggungan dengan masyarakat dapat terjalin dan ditingkatkan dalam upaya pencegahan dan penanganan yang nyata.

Dalam laporan Kepala Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan dr. Nurulhayah, M.Kes yang dibacakan oleh Kepala UPT P2TP2A Dra. Iscahyawati menyampaikan bahwa maksud dari kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat untuk terlibat aktif dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Nurulhayah juga menyampaikan tujuan kegiatan dilakukan sarasehan tersebut untuk memberikan informasi dan meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan merupakan kejahatan kemanusiaan.

Pelayanan di UPT P2TP2A menggunakan sistem jejaring dengan anggota yang tergabung dalam Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  (FPK2PA) Kabupaten dan Kecamatan, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Tingkat Desa, Komite Perlindungan Anak di Sekolah,  Kader Pendamping Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (Kader PKDRT) 86 Desa dan 17 Kecamatan.

Ditambahkan bahwa apabila masyarakat menyampaikan aduan terkait kekerasan pada perempuan dan anak dapat menghubungi UPT P2TP2A dengan no.telepon (0274) 865579. UPT P2TP2A berlokasi di Paten, Tridadi, Sleman.