Kabupaten sleman tahun 2016 ini kembali memberi bantuan penerbitan sertifikasi HKI (Hak Kekayaan Intelektual) kepada pelaku usaha/UMKM di kabupaten Sleman. Total yang mendapat bantuan berupa pendampingan dan biaya penerbitan sertifikasi tersebut sebanyak 36 pelaku usaha/penerbitan Merek. Ke 36 tersebut berupa 25  penerbitan Merek, 9 Hak Cipta, 1 Hak Paten.  Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Perekonomian Ir. CC. Ambarwati, MM saat memberikan pengarahan pada pelaku usaha yang mendapat bantuan penerbitan Sertifikasi di ruang rapat Sekda B Selasa (25/10)’

Lebih lanjut disampaikan Ambarwati bahwa bantuan berupa pendampingan dan biaya tersebut dimaksudkan agar produk yang dihasilkan tersebut mempunyai kekuatan dan kepastian hukum sebagai perlindungan terhadap Merek.  Bantuan untuk penerbitan Merek masing-masing sebesar 1 juta rupiah untuk 25 Merek, sedang bantuan  untuk sertifikasi Hak Cipta  antara Rp. 300.000,- sampai Rp. 600.000,- kepada 9 hasil karya berupa karya tulis/buku maupun hasil Tari.

Sementara untuk  bantuan Hak Paten kepada  SMK Diponegoro Sambego Maguwoharjo Depok berupa  Motor Anti Begal  mendapat bantuan biaya Rp. 6.300.000,- dan bantuan untuk sertifikasi Hak Paten Sederhana kepada Suryadi berupa Mediokres mendapat bantuan sebesar Rp. 4.600.000,- bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Kepala Bagian Perekonomian.