Tepat di hari kemerdekaan RI, rasa syukur dalam memperingati hak kemerdekaan juga dirasakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas IIB Sleman. Pada acara Penyerahan Remisi Umum kepada narapidana, Kalapas IIB Sleman Turyanto dalam sambutannya melaporkan bahwa pada momen HUT Ke-71 RI ini sebanyak 99 napi mendapat remisi umum dan 7 napi lainnya mendapat remisi bebas. SK remisi diserahkan oleh Bupati Sleman Sri Purnomo kepada perwakilan napi di halaman Lapas IIB Sleman pada Rabu (17/8).

Penyerahan remisi umum ini turut dihadiri Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun, Kapolres Sleman AKBP Yulianto, Dandim 0732/Sleman Letkol Arm Djoko Sudjarwo, Kajari Sleman Dyah Retnowati Astuti,S.H.,M.H, dan Kepala Kemenag Sleman, Drs. H. Zainal Abidin, M. Pd.I. dan jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Sleman.

Dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Sleman Sri Purnomo, Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly mengajak jajaran Lembaga Pemasyarakatan untuk menjadikan Lapas dan Rutan dalam suasana kondusif, aman, dan tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kemenkumham. Lapas dan Rutan selama ini disinyalir sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan melibatkan oknum pegawai yang terlibat sebagai kurir dari bandar narkoba. Untuk itu Menkumham telah mengeluarkan instruksi yang memerintahkan jajaran pemasyarakatan untuk berkoordinasi aktif dengan Pemda, BNN, Polda serta TNI agar semua Lapas dapat menuju kondisi zero narkoba dan handphone.

Kepada napi dan anak pidana yang mendapatkan remisi, Sri Purnomo mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan dalam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat. “Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak, berbudi luhur, serta mempunyai makna dan berguna dalam kehidupan. Dan kepada yang belum memperoleh remisi agar bersabar, karena remisi itu hak yang akan tetap diberikan sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.” tutupnya.