Ditengah gaya hidup masyarakat yang mulai concern dengan gaya hidup sehat, Sleman suguhkan beras organik yang bersertifikat. Adalah Kelompok tani rukun di Padasan, Pakembinangun, Pakem yang telah beralih dari menanam beras konvensional ke beras organik sejak 2011. Tidak hanya sekedar mengclaim bahwa produk yg mereka hasilkan adalah organik namun hal ini dibuktikan dengan perolehan sertifikat organik dari Lembaga sertifikasi mutu pertanian PERSADA dan lembaga sertifikasi pangan organik.

Marzuki, wakil ketua kelompok tani rukun menyampaikan bahwa sejak 2011 kelompok tani rukun telah mengantongi sertifikat organik. “Pada tahun 2011 kita memperoleh sertifikat organik dari Persada Yogyakarta dengan luasan lahan 3,5 Ha, kemudian ditahun 2015 kita re-sertifikat dengan luasan 9,95 Ha”. Tuturnya saat press tour kecamatan pada (2/8).

Padi yang dibudidayakan kelompok tani rukun merupakan varietas lokal yang saat ini telah terdaftar di pusat perlindungan varietas tanaman dan Perizinan Pertanian dengan nama varietas sembada hitam untuk beras hitam, sembada merah untuk beras merah dan mentik susu. Beranggotakan 33 orang petani, kelompok tani rukun dalam sekali panen mampu menghasilkan 7 ton lebih setiap hektarnya, dengan harga bandrol varietas sembada hitam 20rb/kg dan 13rb/kg untuk sembada merah dan mentik susu.

Hasil produksi ini tidak hanya dipasarkan di pasar lokal dan pedagang namun juga sudah di pasar kan di Jakarta, Semarang dan Surabaya . Setiap minggunya Kelompok Tani Rukun rutin mendapat permintaan beras organik, baik dari Jakarta, Semarang dan Jogja. Permintaan rutin yang harus dipenuhi untuk daerah Jakarta sebanyak 500 kg/minggu untuk varietas mentik susu, semarang sebanyak 500 kg/minggu untuk varietas sembada hitam dan Jogjakarta sebanyak 1 ton/bulan untuk varietas sembada hitam dan sembada merah.

Mensiasati terpenuhi permintaan pasar ini Marzuki menuturkan bahwa lahan sawah dibagi kedalam beberapa blok, yang kemudian blok-blok tersebut ditanami varietas sesuai permintaan pasar. “Kita menggunakan sistem blok, agar permintaan pasar bisa terpenuhi”. Melihat tingginya permintaan pasar akan beras organik Tani Rukun, Marzuki berharap kedepan dapat mengembangkan sistem kerjasama dengan mengajak kelompok tani sekitar untuk ikut menanam dengan pola sesuai pola tanam SNI organik sehingga kawasan sawah organik semakin luas.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Sleman, Edi Sri Hatmanto menyampaikan bahwa bukan lahan tanam yang kurang, namun tergantung dari para petani, “kuncinya petani mau apa tidak, makanya gapoktan masih akan ajak petani”. Lebih lanjut edi menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pertanian, Perikanan dan Kehutanan mendukung para petani melalui bantuan dana, “kita setiap tahun ada 8 kelompok tani yang kita biayai untuk buah-buahan, sayuran dan beras organik”.