Sebanyak 283 anggota KORPRI menerima Tali Asih dari Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sleman pada Kamis (28/7) di Pendopo Parasamya Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman. Tali Asih tersebut diberikan pada anggota KORPRI yang purna tugas per 1 Januari-1 Juni 2016.
Wakil Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sleman Iswoyo Hadiwarno menyampaikan bahwa penyerahan tali asih dilaksanakan 2 kali dalam setahun.  Adapun maksud dan tujuan dari program tali asih bagi anggota KORPRI menurut Iswoyo adalah untuk memberikan penghargaan bagi anggota yang purna tugas.
“Sumber dana tali asih KORPRI berasal dari iuran anggota secara rutin setiap bulan Rp 5.000,- per anggota, mulai Fevruari 2013 sampai dengan Juni 2016 per anggota memberikan total iuran sebanyak Rp 205.000,-. Sehingga total jumlah penerimaan tali asih KORPRI ditambahkan dengan subsidi silang masing-masing anggota menerima sebesar Rp 1.000.000,-”, jelas Iswoyo.
Iswoyo menambahkan bahwa dari 283 orang anggota yang mendapat tali asih KORPRI terdiri dari 234 anggota KORPRI yang purna tugas sesuai batas usia pensiun, 24 orang anggota yang pensiun dini, 24 orang anggota yang meninggal dunia sebelum memasuki batas usia pensiun, dan 1 orang anggota yang alih tugas/mutasi keluar daerah.
Program tali asih merupakan program usulan dari berbagai anggota KORPRI dalam rangka merespon adanya PP 32 tahun 2010 yang ditetapkan dalam Rapat Kerja Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Sleman pada bulan Desember 2012 dan telah dijadikan program prioritas bagi Dewan Pengurus KORPRI sejak tahun 2013.
Bupati Sleman Sri Purnomo yang hadir dalam acara tersebut mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi pada anggota KORPRI yang telah purna tugas. Dedikasi yang diberikan selama ini meurut Sri Purnomo merupakan sebuah kontribusi yang besar dalam membangun negeri khususnya Kabupaten Sleman. Sri Purnomo berharap agar anggota yang masih aktif dapat meneruskan pengembangan KORPRI kedepan dengan lebih baik.