Penurunan harga BBM tidak berpengaruh terhadap perubahan harga kebutuhan barang pokok. Hal ini diungkapkan oleh Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Ekonomi dan Keuangan Dra. Sudarningsih, M.Si dalam kunjungannya melakukan pantauan harga bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Pasar, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Sat Pol PP yang tergabung dalam TPID (Tim Pengendali Inflasi Daerah) di Pasar Tempel dan Pasar Pakem, Sleman pada Rabu (13/4).
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Sleman Ir. Ambarwati MM, yang hadir bersama rombongan mengungkapkan bahwa perubahan harga barang pokok di pasar cenderung terjadi karena faktor ketersediaan barang seperti halnya yang terjadi pada penurunan harga beras. Menurutnya penurunan harga beras yang terjadi dipasaran lebih disebabkan karena faktor suplai dari produsen. Berdasarkan pantauan, penurunan harga beras di Pasar Tempel dan Pasar Pakem sebesar Rp 500,- dari semula harga Rp 8.500 menjadi Rp 8.000 perkilonya.”Penurunan harga beras terjadi karena saat ini sedang panen raya, stok beras petani melimpah sehingga suplai untuk pasar tidak ada kendala”, ungkapnya.
Menurut Sudarningsih beberapa komoditas sayuran juga mengalami penurunan seperti cabe, kentang, dan wortel. Harga cabe merah yang semula Rp 28ribu menjadi Rp 14ribu dan cabe hijau dari Rp 25ribu menjadi Rp 12ribu Namun untuk harga bawang merah cenderung naik  karena panen yang tertunda yaitu berkisar Rp 5ribu dari semula Rp 40ribu menjadi Rp 45ribu sedangkan untuk harga bawang putih dari pemantauan harga sedikit turun dari Rp 36ribu menjadi Rp 34ribu.
Untuk harga daging sapi menurut Sudarningsih cenderung stabil berkisar Rp 95-115ribu. Namun untuk daging ayam harga cukup fluktuatif, rata-rata kenaikan dan penurunan harga berkisar RP 1-2ribu perkilonya.
Selain melakukan pantauan harga pasar, Sudarningsih bersama tim juga melakukan pantaun tarif angkutan di Terminal Jombor. Dari hasil pantaun, tarif angkutan sudah mulai turun meskipun secara resmi Kabupaten Sleman belum mengeluarkan surat keputusan perihal tarif angkutan pasca turunnya harga BBM.
Kasi Angkutan dan Terminal Dinas  Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sleman Marjanto S.Sit, mengungkapkan bahwa untuk angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) sudah memberlakukan penurunan tarif sebesar 3%. Namun Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi untuk menentukan besaran tarif angkutan, karena menurut Marjanto kebijakan penurunan angkutan darat diserahkan kepada masing-masing pemerintah daerah.