Seluruh Pejabat Sleman BEBAS Narkoba
Sejumlah 70 orang pejabat struktural eselon III terdiri dari Sekretaris DInas, Badan, Kabid, Kepala UPT, Sekcam mengikuti Sosialisasi penyelenggaraan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkoba bagi aparatur sipil negara, Selasa, 22 Maret 2016 di Aula Lantai III Pemkab Sleman. Acara dibuka oleh Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, MSI didampingi Pj Sekda, dan Kepala BNN Sleman Drs. Kuntadi.
Bupati Sleman dalam sambatannya menyampaikan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan narkobabagi aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu upaya dalam memerangi narkoba. Perang terhadap narkoba perlu terus kita lakukan.Hal ini karena masalah narkoba
merupakan ancaman serius bagi seluruh warga masyarakat. Sebagai ASN diharapkan menjajdi panutan bagi masyarakat di lingkungan oleh karena itu sosialisasi diharapkan tidak hanya berhenti di kalangan ASN saja melainkan juga diteruskan kepada seluruh ASN di SKPD , anggota keluarga bahkan lebih jauh kepada warga masyarakat Bupati sangat prihatin dengan semakin maraknya penyalahgunaan narkoba karena Sleman yang notabene merupakan daerah rujukan pendidikan bagi kalangan pelajar dan mahasiswa merupakan sasaran empuk peredaran gelap narkoba.Untuk itu kepada seluruh aparatur Sleman untuk bersama-sama mencegah penyebaran narkoba. Setiap perwakilan SKPD bertanggung jawab untuk mengefektifkan pengawasan di dalam internal organisasi sehingga jika ditemukan kejanggalan pada rekan kerja, dapat segera diantisipasi sejak dini. Bupati menyampaikan pula bahwa Pemkab. Sleman lebih menekankan pada upaya pencegahan terhadap narkoba daripada upaya rehabilitasi korban narkoba, sehingga
aktivitas pemberantasan Narkoba diarahkan untuk mencegah masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya narkoba.
Kepala BNK Sleman menyampaikan data BNNK Sleman menunjukkan bahwa kasus narkoba Sleman merupakan peringkat tertinggi di DIY. Untuk menanggulangi hal ini sejumlah langkah pencegahan diantaranya dengan membentuk Satgas mulai dari tingkat pelajar SMA dan SMK dan kader satgas di kecamatan. Tahun 2015, telah terbentuk 23 satgas anti narkoba di level desa dan 15 satgas anti narkoba di level kecamatan sedangkan 2 kecamatan lainnya yakni Cangkringan dan Moyudan akan segera mengukuhkan satgas anti narkoba pada tahun ini. Disampaikan pula bahwa, di setiap Puskesmas di Kab. Sleman memiliki program khusus penanganan masalah narkoba. Terlebih dikawasan-kawasan potensial seperti wilayah Kecamatan Depok, Pemkab. Sleman melalui Puskesmas Depok 3, memiliki program khusus dalam menanganiNarkoba sejak tiga tahun yang lalu. Dari seluruh pemakai narkoba yang tangani Puskesmas Depok 3, sebagian besarberasal dari kalangan generasi muda.
Acara ini juga dilanjutkan dengan tes urin dari pejabat Sleman untuk mengetahui ada tidaknya penggunaan narkoba bagi pejabat. Dari hasil test urin yang dilakukan terhadap 70 pejabat, dua terindikasi dan akan dikirim untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut ke Lab RS Grasia, PJ Sekda Sleman Iswoyo Hadiwarno memberi keterangan bahwa yang bersangkutan kedua pejabat menurut keterangan sedang dalam kondisi sakit dan sedang mengkonsumsi obat. Untuk memberikan keakuratan dalam tindaklanjut hasil tes, obat dengan resep dokter yang dikonsumsi yang bersangkutan akan diserahkan ke BNN Sleman esok hari untuk pemeriksaan lebih lanjut. BNN telah memeriksa ulang kedua pejabat tersebut dan keduanya dapat menunjukkan resep obat yang diminum mengandung benzoid untuk mengatasi keluhan hipertensi dan infeksi saluran kencing yang tengah dideritanya. Dengan demikian, seluruh pejabat Sleman terbukti negatif dalam pemeriksanaan urin ini