Wakil Bupati Sleman Dra. Hj. Sri Muslimatun, MKES. selaku pribadi melaporkan SPT PPh perorangan Secara on line e-Filling melalui: djponline@pajak.go.id, Kamis, 17 Maret 2016, dari ruang kerja Wakil Bupati Sleman. Kepala Dipenda Sleman dan Kepala Kantor KPP Pajak Pratama Sleman bersama jajarannya mendampingi wakil Bupati Sleman dalam pelaporan ini yang sekaligus mengawali kegiatan pelaporan SPT Pph secara online yang diwajibkan bagi Aparaqtur Sipil Negara, TNI dan Polri mulai tahun 2016.
Sementara itu Wakil Bupati Sleman menghimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan baik kepatuhan penyampaian SPT maupun pembayaran pajak yang terutang sehingga dapat mendukung terlaksananya pembangunan di Kabupaten Sleman.
Pada bagian lain Kepala KPP Pratama Sleman, Yusron Purbatin Hadi menjelaskan Untuk tahun 2015 target penerimaan pajak sebesar Rp 1,588  T dengan realisasi Rp 1,28 T, 89 %. Sementara untuk target tahun 2016 mencapai Rp 1,95 T. Yusron juga menyampaikan KPP Sleman selama ini dalam pencapaian target penerimaan Peringkat I di DIY Dengan sistem on line ini diharapkan dapat mempermudah bagi masyarakat dalam melaporkan pajaknya karena bisa dilakukan dimana saja kapan saja asal ada saluran internet. Sistem ini juga dapat menghemat kertas bila diasumsikan di Sleman terdapat 173 ribu wajib pajak menggunakan 20 s/d 30 lembar kertas, maka dibutuhkan kertas sekitar 1 kontainer, sehingga sistem ini dapat menghemat kertas.
Namun demikian untuk masyarakat umum masih bisa dilayani secara manual dengan datang sendiri ke Kantor Pajak Pratama Sleman, namun yang diharapkan masyarakat ke depan dapat memanfaatkan pelaporan pajak melalui E Filling yang telah diluncurkan mulai tahun 2016. Kantor pajak Sfleman berkomitmen melayani masyarakat, 1 x 24 jam selama 365 hari dapat terpenuhi dengan pelayanan on line.