Sleman, 3 Desember 2015 di Rumah Joglo Rusmidi, Dusun Cibuk Kidul, Margoluwih, Seyegan  diselenggarakan  pemberian penghargaan bagi para  Pelestari dan Penggiat Budaya Tahun 2015 melalui Dana Keistimewaan oleh  Bupati Sleman diwakili Drs Kunto Riyadi, MPPM staf ahli Bupati Bidang Pembangunan,   hadir pada kesempatan tersebut  Ka Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Camat Seyegan,  Tim Yuri Pelestari Budaya, Tim Yuri Penggiat Budaya dan para tokoh masyarakat.
Dalam laporannya Kepala Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kab. Sleman maksud dan tujuan kegiatan ini untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada masyarakat yang masih memperlihatkan peran terhadap pelestarian budaya, berperan aktif dan berprestasi dalam mengembangkan warisan Budaya dan nilai nilai Budaya
Dari hasil pengamatan terhadap rumah tradisional dan penggiat budaya maka,  yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan penghargaan 5 (lima) orang rumah tradisional akan mendapatkan uang pembinaan  sebesar Rp. 10 Juta termasuk pajak dan  5 orang penggiat budaya akan menerima uang  pembinaan sebesar  Rp. 8,5 Juta termasuk  pajak.
Penjabat bupati yang dwakili staf ahli  bidang  pembangunan memberikan langsung uang pembinaan didampingi  oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan  Camat Seyegan kepada nominasi kategori penghargaan warisan rumah tradisional yaitu:1.Rumah Rusmidi /Beni Rosita Cibuk Kidul, Margoluwih Seyegan,2.Supadmodiharjo Planggok Margokaton, Seyegan, 3. Agus Saptono Plembon, Sendangsari, Minggiir 4.Basuki Widodo Dadapan Sidoluhur Godean. 5.Suhadi Planggok Margokaton Seyegan.
Dan katagori penggiat Budaya yaitu 1. Mbah Perno Sopermono Tengahan XIII Sendangagung 2. Widayat Tegal Baru Tegaltirto, Berbah 3. Safarudin  Argomulyo,  Cangkringan 4. Sarjana Pulesari Wonokerto Turi 5.  Mujono Sumberwatu Prambanan.
Dalam sambuatn Bupati yang dibacakan Drs Kunto Riyadi MPPM Aset dapat dibedakan menjadi 2, yaitu aset tangible yang lebih kita kenal sebagai aset kekayaan yang secara fisik dapat dilihat misalnya tanah, uang, kendaraan, dan lain-lain. Sedangkan aset intangible merupakan aset kekayaan yang tidak bisa terlihat secara kasat mata, tetapi sangat berarti, misalnya udara, hak cipta, paten, merk dagang dan rahasia dagang.
Budaya termasuk salah satu aset intangible yang merupakan salah satu modal dasar masyarakat dan daerah dalam penguatan jati diri bangsa. Banyak nilai-nilai budaya yang sarat akan kearifan lokal, yang menjadi modal dalam pelaksanaan pembangunan. Seperti halnya gotong royong yang mempercepat akselerasi pembangunan, budaya tepo seliro yang dapat menciptakan kondusifitas dalam pelaksanaan pembangunan, serta nilai-nilai budi pekerti atau unggah-ungguh untuk membentengi masyarakat dari pengaruh budaya luar yang bersifat negatif. Tangible asset jika hilang lebih mudah dicari atau diadakan kembali, tetapi jika yang hilang itu budaya yang merupakan intangible asset kerugiannya akan berdampak lebih dari kehilangan tangible asset.
Selain perlu adanya perhatian khusus terhadap budaya sebagai warisan daerah yang dimiliki, kelompok atau pelaku budaya yang melestarikan kearifan lokal perlu untuk diperhatikan, karena upaya untuk menjaga keberadaan dan keberlangsungan budaya dari pengaruh serta unsur-unsur yang merusak budaya lokal tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah sendiri, melainkan memerlukan kontribusi dan keikutsertaan dari masyarakat sebagai pengemban budaya, yang harus berperan aktif dalam melestarikan dan menjaga keberadaan budaya lokal yang sarat akan nilai-nilai luhur. Terutama kegiatan-kegiatan yang mempunyai nilai-niai dalam membangun karakter, dan yang tidak kalah pentingnya adalah dapat melestarikan budaya lokal secara berkesinambungan sehingga ada proses regenerasi untuk kelangsungan tumbuh kembangnya budaya lokal di masa mendatang.
Seperti yang kita ketahui bahwa adat dan tradisi budaya serta kesenian tradisional merupakan kekayaan daerah serta aset wisata yang cukup potensial, untuk menarik wisatawan baik domestik maupun manca negara. Dengan demikian pengembangan dan pelestarian adat, tradisi budaya dan kesenian tradisional sangat mendukung Kabupaten Sleman sebagai daerah tujuan wisata. Upacara adat, tradisi budaya dan kesenian tradisional wajib kita lestarikan sebagai sebuah warisan luhur yang menjadi identitas bagi suatu wilayah.
Oleh karena itu pada kesempatan yang berbahagia ini saya ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan baik untuk Pelestari Budaya dalam kategori warisan budaya rumah tradisional maupun Penggiat Budaya atas kontribusinya selama ini. Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan Pemerintah atas peran aktif Bapak/Ibu dalam keikutsertaan pelestarian seni dan budaya. Semoga kegiatan ini dapat menggugah masyarakat untuk dapat berperam aktif pula dalam menjaga dan melestarikan seni dan budaya tradisional di Kabupaten Sleman.