Sleman, 31 – 8 – 2015

Nomor : 870 / 02069 / BKD

Perihal : Pelaksanaan Pendataan Ulang PNS Secara Elektronik (e-PUPNS)

Kepada Yth.

Kepala Dinas / Badan / Direktur RSUD/ Satuan / Camat/ Sekretaris Daerah / DPRD / Korpri

di Sleman

SURAT EDARAN Dengan ini diberitahukan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta menindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut :

Pengumuman selengkapnya klik disini