Gatot Saptadi Siap Sukseskan Pilkada Sleman yang Demokratis
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, melantik Gatot Saptadi sebagai Penjabat sementara atau Plt Bupati Sleman, di Bangsal Kepatihan, Senin (10/8/2015). Gatot mengisi jabatan Bupati Sleman Sri Purnomo yang habis masa jabatannya. Sultan menyampaikan alasannya memilih Gatot menduduki jabatan tersebut.
Salah satunya karena wilayah Sleman adalah wilayah rentan terjadinya bencana alam, maka dipilih Gatot yang sebelumnya menjabat Kepala Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY.“Pengalamannya di BPBD DIY yang langsung terlibat dalam penanganan bencana erupsi Merapi, tentu yang bersangkutan familiar dengan karakter masyarakat, khususnya di wilayah terdampak,” kata Sultan.
Sebagai tugas awal yang ada di hadapannya adalah mempersiapkan perencanaan penanganan bencana kekeringan di Sleman. Selain itu juga diminta menjaga wilayah ini sebagai lumbung padi DIY. Jangan sampai peristiwa gagal panen di lahan seluas 300 hektare pada tahun 2009 lalu, terulang. “Selain memilih jenis tanaman yang cocok, juga menyiapkan irigasi,” kata Sultan.
Seperti harapan yang juga disampaikan ke Plt Bupati Bantul dan Gunungkidul, harapan juga disampaikan ke Plt Bupati Sleman, yakni untuk menyukseskan Pilkada 9 Desember mendatang. Aparatur pemerintahan harus terbebas dari keberpihakan, intervensi politik, dan condong ke salah satu calon.Sultan juga meminta agar Gatot gigih membangkitkan bisnis pariwisata berbasis masyarakat. Baik penanganan kekeringan maupun sektor lain, diharapkan juga mampu menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk pembangunan di wilayahnya.
“Dalam masa transisi ini, Penjabat Bupati mendayagunakan kalangan akademisi untuk jembatan konsultasi agar kebijakan memiliki justifikasi keilmuan dan akuntabilitas publik,” ungkap Sultan. Sementara itu, menurut Gatot terdapat tiga tantangan yang harus diselesaikan di Sleman. Yakni peningkatan pelayanan masyarakat, keberlanjutan pemerintahan dan kesuksesan Pilkada yang aman, tertib dan demokratis, serta menjaga netralitas PNS.
“(Plt Bupati) kan cuma beberapa bulan, jangan mikir yang jauh-jauh, yang penting tiga itu bisa terlaksana,” katanya. Gatot mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan jajaran aparatur di Sleman untuk menyiapkan Perda, pembahasan APBD Perubahan, hingga persiapan program 2016. Namun sebaga Plt Bupati, ia mengakui memiliki keterbatasan kewenangan, hal ini menjadi tantangan tersendiri. “Plt Bupati, kan juga punya keterbatasan, seperti tidak bisa mutasi PNS atau membatalkan izin,” ungkapnya.
Sedangkan untuk mengatasi kekeringan, ia sudah mengajukan bantuan ke pemerintah pusat sebesar Rp 6 miliar. Dana takan cair saat DIY sudah dalam keadaan darurat kekeringan, dan Gubernur sudah menetapkan status darurat. Sejauh ini Pemkab dan Pemkot masih mampu menanggulanginya.