Kejari Sleman Launching SITIOS 2015
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sleman meluncurkan sistem tilang online bagi para pengendara yang melakukan pelanggaran. Sistem ini menerapkan pembayaran nontunai dengan menggunakan kartu ATM. Menurut Kajari sistem informasi tilang online Sleman (SITIOS) 2015 , dibuat untuk mengantisipasi penyimpangan dalam pembayaran tilang serta sarana transparansi terhadap denda bagi masyarakat.
Nikolaus menyampaikan, pembayaran denda dilakukan setelah terdakwa mengikuti sidang tilang dan mendapatkan keputusan besaran denda yang harus ia keluarkan. Sementara bagi pelanggar yang belum memiliki kartu ATM, dendanya akan ditalangi Kejaksaan. Sampai mereka memiliki kartu sendiri.
Sekarang Kejari baru menyediakan satu mesin ATM. dengan menggandeng Bank BRI untuk menjalankan sistem ini.
Kepala Polres Sleman, AKBP Faried Zulkarnaen mengatakan siap mendukung system pembayaran denda tilang online tersebut. Sebagai tindaklanjutnya kepolisian akan turut melakukan sosialisasi sistem tersebut pada masyarakat.
Bupati Sleman Sri Purnomo yang turut hadir dalam agenda tersebut berharap dengan adanya sistem ini, pelayanan terhadap masyarakat dapat lebih ditingkatkan. “Saya harap pelayanan kepada masyarakat dalam bidang transparansi publik dapat meningkat,” ucapnya.