Meningkatnya kebutuhan pokok di bulan Ramadhan  2015 ini membuat sebagian pedagang dan produsen berbuat curang dengan memproduksi dan memperjualbelikan barang yang membahayakan untuk dikomsumsi. Seperti dijumpai di Pasar Balangan Minggir, ada sebagian barang makanan/jajanan yang diberi pewarna yang bukan peruntukannya maupun bahan pengawet seperti Borax.

Saat dilakukan pemantauan barang di pasar Balangan Minggir Jumat 19 Juni 2015 yang melibatkan beberapa SKPD seperti Dinas pasar Sleman, Dinas Perindakop, Satpol PP Sleman maupun Balai POM Yogyakarta, ditemukan beberapa jenis makanan/jajanan olahan yang menggunakan bahan pengawet dan pewarna bukan untuk peruntukannya.
Beberapa makanan tersebut seperti Tahu isi setelah dilakukan uji laboratorium ternyata menggunakan bahan pewarna untuk pakaian yaitu Methanil Yellow, kue Bolu emprit berwarna merah juga menggunakan pewarna Methanil Yellow, kue makanan kecil Sakura juga menggunakan bahan pewarna Methanil Yellow, juga krupuk (lempeng) Singkong diketahui juga menggunakan pewarna Methanil Yellow.
Sedangkan beberapa jenis makanan/kue yang tidak mengandung bahan pengawet maupun pewarna pakaian antara lain :  Kue mangkok, Agar-agar, Rambak/krecek, Kue cipir, Cincau dan Bakso, itu itu semua belum menjamin bebas dari borax maupun Methanil Yellow, karena itu hanya hasil lab yang dilakukan di Pasar Balangan dengan mengambil sample beberapa jenis makanan.
Sementara itu Kepala Dinas pasar Sleman Dra. Tri Endah Yitnani saat dijumpai disela sela pantauan barang di pasar Balangan mengatakan bahwa pantauan barang tersebut dilakukan untuk melindungi konsumen dari barang yang tidak layak untuk dikomsumsi. Barang barang yang dipantau tersebut terutama bahan kebutuhan pokok maupun jenis makanan siap saji yang banyak dijajakan di pasar.
Setelah dilakuan pantauan di pasar Balangan ternyata tidak ditemukan makanan yang sudah kedaluwarsa, namun barang yang dijajakan dan dijual tersebut sebagian sudah mendekati tanggal kadaluwarsa. Tetapi ada beberapa jenis makanan/jajanan yang siap saji yang ditemukan menggunakan bahan pengawet Borax maupun zat pewarna yng tidak semestinya yaitu Methanil Yellow. Diharapkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih barang maupun makanan yang siap saji. Paling tidak harus memperhatikan warna makanan tersebut, secara kasat mata paling tidak akan beda makanan yang menggunakan pewarna pakaian maupun pewarna makanan. Jenis makanan yang menggunakan bahan pengawet maupun pewarna tersebut menurut beberapa pedagang berasal dari luar sleman. Dalam pantauan barang tersebut kepala Dinas didampingi dari balai POM Yogyakarta yaitu Endang Istri dan Sri Susilowati, juga dari Pol PP.***