Pemkab Siap Dampingi Desa Jika Kesulitan Kelola Dana Desa
Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo, MSI mengatakan agar semua desa tidak perlu khawatir dan takut dalam mengelola dana desa. Menurut Sri Purnomo dalam mengelola keuangan desa selama dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat, BPD dan sesuai aturan bisa dipastikan akan aman. Hal ini disampaikan Bupati Sleman di hadapan para perangkat desa yang menjadi peserta Workshop Pengelolaan Keuangan Desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati hari Selasa 16 Juni 2015.
Sri Purnomo mengatakan bahwa dalam pengelolaan keuangan Kabupaten Sleman sudah meraih hasil terbaik. Sleman telah empat kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Prestasi ini menunjukkan Sleman sudah berpengalaman dalam pengelolaan keuangan, sehingga bila desa mengalami kesulitan dalam pengelolaan dana desa Pemkab Sleman siap mendampingi dan membantu. Bupati berharap pengelolaan dana desa dapat berjalan lancar sehingga pembangunan desa meningkat dengan pesat.
Sementara itu Sekda Sleman dr. Sunartono, M.Kes mengatakan Pemerintah Desa pada tahun-tahun sebelumnya lebih banyak hanya sebagai pelaksana kegiatan saja, dengan adanya dana desa sekarang Desa dituntut untuk membuat mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi sampai mempertanggungjawabkannya. Sunartono berharap dengan adanya workshop Pengelolaan Keuangan Desa ini pemerintah Desa lebih menguasai dan tertib dalam administrasi keuangan. Sunartono berpesan bila sekarang masih ada yang belum tertib maka ke depan diharapkan menjadi tertib agar tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari.
Sunartono juga mengingatkan bahwa desa memiliki peran yang besar dalam pembangunan. Desa merupakan pondasi pembangunan daerah dan lebih luas lagi pembangunan bangsa. Peran Desa dibutuhkan terutama dalam pengentasan kemiskinan yang sampai saat ini belum terselesaikan.
Workshop Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar hari ini diikuti oleh perangkat desa yang terdiri dari Kepala Desa, Bendahara Desa, dan BPD. Pembicara workshop diantaranya menampilkan Arie Sujito MA dari UGM yang merupakan inisiator UU Desa, Drs. M. Ari Sumartana, M.Si dan Ir. Dwi Herawati, M.Si (Balai PMD) serta dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan DIY.***