Penambangan liar berbagai tempat di wilayah Kabupaten Sleman dirasakan sudah mengganggu lingkungan dan masyarakat sekitar. Penambangan dengan angkutan kendaraan besar sudah rusak beberapa ruas jalan, selain itu banyak penambang tradisional yang kalah bersaing. Meskipun beberapa kali dilakukan  operasi penertiban baik penambangan dengan menggunakan alat berat Backhoe maupun penambangan secara tradisional  tetap saja terus berlangsung.

Salah satu upaya untuk mengurangi dan menekan penambangan liar dengan alat berat telah dilakukan operasi yang tim gabungan dari Polda DIY, Dinas PU & ESDM DIY, BLH Daerah Istimewa Yogyakarta. Penertiban dilakukan pada hari Kamis 26 Maret 2015 di daerah Sungai Krasak Dam Senthong, Desa Merdikorejo Tempel. Penertiban dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda DIY, Antonius Pujianito, dan Kepala Dinas PU & ESDM Rani Sjamsinarsi, ikut hadir dalam operasi tersebut Camat Tempel Wildan Solichin.

Dalam operasi penertiban tersebut berhasil diamankan alat berat 3 Backhoe Volvo dan 1 alat berat Backhoe Cobelco, disamping itu juga diamankan 5 (lima) truk, 3 truk besar diamankan saat mengambil Pasir/Bantak dari Kali Krasak diangkut ke tempat penampungan/ Depo dan 2 truk saat mengambil pasir dari Depo akan  diangkut keluar Depo. Untuk sementara kelima truk dititipkan di Polres Sleman, dan Backhoe dititipkan di dekat Polsek Tempel. Sedangkan tindak lanjut dari upaya penertiban tersebut, pengelola dan pemilik dari penambangan tersebut akan di periksa oleh Polda DIY.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa beberapa kali masyarakat berupaya menghentikan penambangan tersebut tetapi selalu gagal. Menurut warga dengan penambangan tersebut beberapa ruas jalan mengalami kerusakan yang cukup parah. Dengan diamankannya beberapa alat berat dan truk tersebut diharapkan akan memberikan efek jera dan penambangan liar akan berhenti.***