Sebanyak 1.687 bidang sertifikat tanah warga Cangkringan diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan, Jum’at, 6 Maret 2015 di Balai Desa Kepuharjo. Dalam penyerahan ini Menteri didampingi Sekretaris utama Kementrian, Gubernur DIY, Bupati Sleman, dan Kepala Kanwil BPN DIY Ari Yuriwin, SH. MSI. Dalam kesempatan ini Menteri juga menyerahkan bibit tanaman seperti Kepel, Damar, Biola Cantik, Durian, Jambu, Sirsak untuk ditanam di wilayah Cangkringan selain untuk penghijauan juga untuk penganekaragaman buah-buahan di lereng Merapi.

Dalam kesempatan ini Bupati Sleman dalam sambutannya mengatakan bahwa program konsolidasi tanah yang diluncurkan oleh BPN adalah program yang sangat positIf dan memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat, terutama masyarakat di lereng Merapi yang pada tahun 2010 yang lalu terdampak oleh erupsi merapi.  Pasca erupsi merapi banyak dokumen-dokumen pertanahan atau sertifikat tanah atau patok batas tanah yang hilang sehingga program konsolidasi tanah dari BPN ini dapat menjadi solusi bagi permasalahan pertanahan ini.  Program konsolidasi tanah ini merupakan penataan kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah agar menjadi lebih tertib teratur dan sesuai rencana tata ruang wilayah.
Sementara itu Gubernur DIY dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat karena dengan kerelaan, keikhlasan dengan kearifan lokal masyarakat tanahnya untuk diukur kembali maka mempermudah petugas BPN untuk menyelesaikan sertifikat tanah. Kearifan lokal yang menjadi ciri khas masyarakat Jogja inilah yang harus perlu dipertahankan karena sebelumnya kondisi tanah yang dimiliki masyarakat ada yang bengkok/tidak lurus dan karena ada pengukuran ulang tentu diluruskan sehingga hal ini menyebabkan ada yang lebih ada yang kurang. Namun berkat adanya keikhlasan dengan musyawarah dan mufakat dapat diselesaikan. Gubernur berpesan kepada masyarakat untuk menyimpan sertifikat tanah dengan baik karena merupakan aset yang mempunyai nilai, dan jangan diagunkan di bank untuk pinjam uang bila tidak terpaksa.
Menteri BPN juga menyampaikan terimakasih karena berdasarkan kesepakatan musyawarah dan mufakat  dengan kearifan lokal dan nilai-nilai sosial yang kuat di masyarakat maka akhirnya kembali mendapat hak atas tanah. Hal mengingat masalah pertanahan yang ada batasnya ada surat-suratnya saja bisa timbul masalah, apalagi yang batas-batasnya hilang, surat-suratnya hilang tentu kalau tidak adanya kearifan lokal maka tidak akan dapat diselesaikan dengan baik. Menteri juga menyampaikan bahwa permasalahan tanah muncul karena adanya ego yang berlebih dari masyarakat yang potensial menjadi konflik, bencana dan kerenggangan sosial sehingga tidak dapat memberi manfaat bagi pemiliknya. Untuk itu Kementriannya saat ini lebih mementingkan kemanfaatan tanah bukan hanya dari segi kepemilikan saja. Menteri mengapresiasi masyarakat Cangkringan karena bencana yang terjadi bisa memberikan kemanfaatan karena memegang teguh nilai-nilai sosial kemasyarakatan. Nilai-nilai ini yang akan menjadi contoh dan model yang baik bagi masyarakat lainnya di luar DIY.
Pada bagian lain juru kunci Gunung Merapi, Asih (Putra Mbah Marijan) yang juga menerima sertifikat tanah menyampaikan rasa gembiranya menerima sertifikat langsung dari Menteri secara gratis. Dan sudah menjadi harapan sejak dulu dari masyarakat sehingga menambah semangat masyarakat dalam memanfaatkan tanah. Masyarakat tidak ragu lagi karena tanah sudah dilengkapi surat-surat kepemilikan sehingga tenang dalam memanfaatkan bagi penghidupan sehari-hari. Selama ini tanah telah dimanfaatkan untuk menanam rumput pakan ternak, ditanami pohon-pohon dan untuk aktifitas ekonomi lainnya.