Berbagai proyek pembangunan yang ada dimasyarakat, terutama di desa Maguwoharjo secara resmi telah diresmikan oleh Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo. Peresmian dilakukan Selasa 23 Desember 2014 di beberapa tempat. Pembangunan yang diresmikan Bupati Sleman tersebut berupa jalan Conblok di padukuhan Tajem sepanjang 1000 meter, peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan dilanjutkan peninjauan bangunan conblok. Ikut mendampingi Bupati pada kesempatan tersebut antara lain Asekda bidang Pembangunan Dra. Suyamsih, Camat Depok Drs, Budiharjo, Kepala Desa Maguwoharjo Imindi Kasmiyanto, dan pejabat Sleman lainnya.

Selain peresmian jalan conblok di dusun Tajem selanjutnya Bupati Sleman dan rombongan meninjau pembangunan Talud di dusun Setan, serta di pedukuhan Ringinan. Bupati Sleman juga meresmikan kelompok pengelola sampah mandiri yang ditandai dengan pengguntingan pita dan peninjauan rumah pengolahan sampah. Berikutnya Bupati Sleman mengunjungi dusun Sanggrahan  meresmikan jalan conblok sepanjang 1000 meter yang ditandai dengan pengguntingan pita. Disamping itu Bupati juga meresmikan gedung PAUD yang ditandi dengan penandatanganan prasasti.

Bupati Sleman pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa membangun sebuah bangunan lebih muda dibanding dengan merawatnya, untuk itulah Bupati minta pada masyarakat untuk merawat bangunan tersebut sebagai monumen agar nilai gunanya lebih tahan lama. Di samping itu menyinggung maraknya peredaran miras di masyarakat, Bupati minta pada masyarakat sekiranya dijumpai ada masyarakat yang menjual Miras agar segera melaporkaan kepada aparat, baik itu Polsek maupun koramil setempat, mengingat korban beredarnya miras sudah cukup banyak sampai ada yang meninggal dunia. Jika dijumpai ada penjual Miras di kampung itu dipastikan illegal karena pemerintah tidak pernah memberikan ijin penjualan Miras di sembarangan tempat.

Sementara itu Camat Depok Drs. Budiharjo melaporkan bahwa program dan kegiatan berbasis pemberdayaaan masyarakat yang berada di kecamatan Depok antara lain ekonomi produktif, budidaya dan olahan Air tawar, simpan pinjam, dll. Lebih lanjut dilaporkan bahwa  PIK  untuk 3 desa di kecamatan Depok sudah diwujudkan alokasi anggaran yaitu program fisik 60 % dan non fisik 40 %. Adapun total penyerapan pembangunan fisik  dan non fisik  di desa Maguwoharjo sebesar Rp. 4.133.090.700.