Budaya Kerja Aparatur “SEMBADA”
Pemerintah Kabupaten Sleman di akhir bulan November lalu menggelar Sosialisasi Pengembangan Budaya Kerja Aparatur. Narasumber yang dihadirkan dalam kesempatan tersebut adalah Dra. Rini Panganti, MAP, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Wasito, SE.
Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar Sosialisasi Pengembangan Budaya Kerja Aparatur. Narasumber yang dihadirkan dalam kesempatan tersebut adalah Dra. Rini Panganti, MAP, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Wasito, SE.Acara yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Sekretariat Daerah tersebut dibuka dengan laporan penyelenggara oleh Kepala Bagian Organisasi Drs. Susmiarto, MM. dan sambutan pengarahan oleh Sekretaris Daerah, dr. Sunartono, M.Kes.Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong perubahan mind-set dan culture-set jajaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman menuju birokrasi yang handal, bersih, dan profesional. Peserta sosialisasi adalah seluruh Kepala OPD termasuk para Camat, dan para Sekretaris/Kasubbag Tata Usaha dari masing-masing OPD.Dalam kesempatan tersebut, peserta berkesempatan untuk merumuskan dan menyepakati nilai-nilai yang akan diterapkan di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Sleman. Nilai-nilai tersebut adalah SEMBADA (SEmangat-Melayani-Bersih dan berbudAya-Disiplin-Akuntabel). Diharapkan dengan perumusan nilai-nilai budaya kerja tersebut, agenda Reformasi Birokrasi di Pmerintah Kabupaten Sleman khususnya pada area Manajemen Perubahan, akan semakin optimal berkontribusi terhadap penciptaan good governance.Manajemen Perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten dari sistem dan mekanisme kerja organisasi serta pola pikir dan budaya kerja individu atau unit kerja, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi. Target yang ingin dicapai melalui program ini adalah:1. meningkatnya komitmen pimpinan dan pegawai instansi pemerintah dalam melakukan Reformasi Birokrasi;2. terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja instansi pemerintah.Melalui sosialisasi pengembangan budaya kerja, aparatur Pemerintah Kabupaten Sleman diharapkan akan semakin siap untuk terus berubah dan belajar ke arah lebih baik. Dengan demikian terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah pun akan menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Sleman untuk terus mengakselerasi implementasi Reformasi Birokrasi, yang salah satunya didukung kesiapan aparatur melalui budaya kerja yang tinggi.