Nov
5
Masyarakat Juga Harus Turut Andil Memelihara Infrastruktur
Penyerahan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) hibah barang berupa aspal merupakan salah satu upaya pemerintah dalam rangka mendorong pembangunan di wilayah Kabupaten Sleman. Pembangunan di Sleman merupakan hasil kerjasama antara Pemkab, masyarakat dan swasta. Pemerintah hanya memberikan motivasi dan stimulan agar keberlangsungan pembangunan di pedesaan tetap berjalan baik. Dan ternyata hanya dengan bantuan stimulan yang lebih kecil daripada swadaya masyarakat, pembangunan di Kabupaten Sleman berjalan dengan baik. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman Drs. Sri Purnomo, MSI saat menyerahkan bantuan aspal kepada masyarakat di lantai III Selasa 4 Nopember 2014.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Pemkab Sleman selalu berupaya meningkatkan pengadaan aspal agar mampu memberi bantuan pada masyarakat lebih banyak lagi, tetapi semua tergantung kemampuan keuangan yang ada. Realisasi pemberian bantuan inipun dilakukan secara bertahap. Yang jelas bantuan aspal ini diberikan dengan berbagai pertimbangan kemampuan dan permintaan masyarakat. Kalaupun belum semua permohonan masyarakat dapat dipenuhi, hal ini dikarenakan adanya keterbatasan dana dari pemerintah. Pemerintah tidak mampu untuk membangun semua jalan yang ada di Kabupaten Sleman, untuk itu masyarakat memiliki peran serta yang besar. Karena bantuan pemerintah hanya bersifat stimulan untuk menggali swadaya masyarakat.
Pada tahun 2014 ini, Pemkab Sleman mengalokasikan NPHD hibah barang berupa aspal di 150 lokasi dengan total aspal sebanyak 2320 drum. Sedangkan pada tahap kedua ini akan diserahkan bantuan stimulan aspal sebanyak 992 drum untuk 74 lokasi di 15 kecamatan. Sri Purnomo menegaskan bahwa nantinya bantuan aspal ini harus diambil sendiri oleh panitia yang bersangkutan, pihak Dinas PUP tidak mengantarkan bantuan aspal tersebut dan juga tidak dipungut biaya.
Setelah NPHD berupa aspal ini diterima, bupati minta agar segera dilaksanakan proses pembangunannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga harus menjaga dan memelihara sarana jalan yang telah dibangun. Apabila ada kerusakan yang ditemui, sekecil apapun hendaknya segera diperbaiki, jangan sampai kerusakan yang terjadi dibiarkan saja menjadi semakin parah karena pada dasarnya tidak semua sarana jalan di Kabupaten Sleman, pemeliharaannya menjadi tanggung jawab Pemkab Sleman. Pemkab Sleman hanya bertanggung jawab atas pemeliharaan jalan-jalan yang termasuk Jalan Kabupaten. Sedangkan jalan dusun atau lingkungan, menjadi tanggungjawab warga dusun yang bersangkutan. Bantuan Aspal tersebut secara simbolis disampaikan Bupati Sleman kepada perwakilan masing-masing kecamatan.
Hadir pada kesempataan tersebut Kepala Dinas PUP Kabupaten Sleman Ir. H. Nurbandi, Kepala Bagian Adminsitrasi Pembangunan Drs. Agung Armawanta.