Bupati : Siswa Perlu Diedukasi Penggunaan Gadget yang Sehat dan Bertanggungjawab
Bupati Sleman Sri Purnomo merasa prihatin dengan gejala tindak kriminalitas yang sudah merambah pada usia anak sekolah. Hal ini disampaikan pada saat pertemuan Bupati dan Kapolres Sleman dengan Seluruh Kepala Sekolah, Guru BK, dan Kapolsek se Kabupaten Sleman yang diselenggarakan pada hari Kamis 23 Oktober di Aula DPKAD Kab Sleman.
Dalam arahannya Sri Purnomo mengintruksikan kepada seluruh kepala sekolah dan guru BK untuk meningkatkan perhatiannya terhadap anak didik, bukan saja pada jam sekolah tetapi juga pada jam diluar sekolah. Kepala sekolah dan guru BK diminta untuk memperluas jaringan informasinya untuk dapat memantau anak didiknya terutama pada jam-jam diluar sekolah. Dari informasi yang diperoleh tersebut guru segera mengkomunikasikan kepada orangtua anak didik. Selain itu, para guru didalam melakukan pengawasan jangan terkecoh dengan keaktifan siswa didalam keorganisasian sekolah dan juga prestasi anak. Semua anak didik harus diawasi dan dipantau secara intensif.
Akar permasalahan dari kenakalan remaja masih terkait erat dengan peredaran minuman keras. Untuk itu Sri Purnomo juga meminta semua pihak pada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan terhadap perdagangan minuman keras secara proporsional. Jika ditemukan perdagangan minuman keras, masyarakat diminta untuk segera melapor pada Sat Pol PP Sleman untuk segera dilakukan penertiban.
Bupati juga meminta pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sleman dan pihak sekolah untuk mengkaji kemanfaatan siswa membawa telepon seluler yang saat ini rata-rata sudah menggunakan tenologi canggih yang disebut dengan gadget, karena perangkat teknologi canggih tersebut berpotensi besar untuk disalahgunakan. Penggunaan gadget oleh siswa harus dipantau dan bahkan siswa perlu diedukasi untuk menggunakan gadget secara sehat dan bertanggungjawab.
Maraknya vandalisme yang sudah merambah anak-anak usia sekolah juga dirasakan sudah meresahkan masyarakat dan urgent untuk ditangani. Bupati mengintruksikan kepada pihak sekolah di wilayah Kabupaten Sleman untuk menggerakkan siswanya mulai SMP kelas 2 sampai dengan SMA untuk membersihkan corat-coret di sekitar sekolahnya dan jalur-jalur yang biasa dilewati anak tersebut. Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, Bupati meminta kepada pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli.
Kapolres Sleman Ikhsan Amin dalam pertemuan tersebut juga menegaskan, bahwa setiap anak yang telah memiliki catatan di Kepolisian akan terecord dan menjadi pertimbangan untuk memberikan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi si anak. Kapolres juga menekankan kepada jajaran Kapolsek dan kepala sekolah untuk selalu berkomunikasi dan berkoordinasi untuk mengantisipasi kenakalan remaja yang menjurus pada kriminalitas.