Okt
3
Masyarakat Tidak Perlu Bingung Rayakan Idul Adha
Berdasarkan sidang isbat yang digelar Kementrian Agama Republik Indonesia pada tahun 24 September 2014, Pemerintah menetapkan tanggal 10 Dzulhijah 1435 Hijriyah atau Idul Adha jatuh pada hari Minggu tanggal 5 Oktober 2014, sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan surat edaran yaitu:
Bahwa berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Kabupaten Sleman Nomor 061.2/10352/BKD tanggal 13 Desember 2013, perihal Hari Libur Nasional dan cuti bersama tahun 2014, disebutkan libur Hari Raya Idhul Adha 1435 H jatuh pada tanggal 5 Oktober 2014, namun dalam realitasnya sebagian masyarakat akan melaksanakan Idul Adha pada hari Sabtu, tanggal 4 Oktober 2014. Dalam surat edaran tersebut juga memerintahkan bagi unit kerja yang menerapkan 6 (enam) hari kerja hari Sabtu 4 oktober 2014 bukan merupakan hari libur.
Dengan adanya, perbedaan penetapan Idul Adha 1435 Hijriyah dimohon agar semua pihak, khususnya PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman saling menghormati dalam pelaksanaannya. PNS di lingkungan Pemkab. Sleman yang merayakan Idul Adha hari Sabtu diminta untuk dapat menyesuaikan, dengan tidak mengurangi hak dalam merayakan Idul Adha 1435 Hijriyah dan tetap memperhatikan efektivitas serta efisiensi kerja.
Sri Purnomo juga meminta Panitia Hari Besar Islam (PHBI) untuk memfasilitasi keduanya, baik yang melaksanakan sholat Idul Adha pada hari Sabtu tanggal 4 Oktober 2014, ataupun yang melaksanakannya pada hari minggu 5 Oktober 2014. Selain itu Bupati juga menghimbau agar, masyarakat tidak melakukan perayaan takbir keliling dengan melakukan konvoi dijalanan.
Sementara itu, untuk Sekolah Negeri di seluruh Kabupaten Sleman, pada hari sabtu tanggal 4 Oktober seluruh kegiatan belajar mengajar ditiadakan sehingga seluruh siswa-siswi sekolah negeri di Kabupaten Sleman belajar di rumah, sedangkan untuk sekolah Swasta, menyesuaikan dengan kalender pendidikan masing-masing sekolah. Bagi pihak sekolah yang melakukan penyembelihan hewan kurban, dihimbau oleh Disdikpora untuk melaksanakannya pada tanggal 5 Oktober 2014.