Sebagai upaya pencegahan dini terhadap penyalahgunaan Narkoba BNN Sleman menyelenggarakan Advokasi tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bagi penanggungjawab program KB Kes Kecamatan se Kabupaten Sleman 17 orang dan 30 orang Guru TK. Acara dilaksanakan Kamis, 28 Agustus 2014 di Rumah Makan Pringsewu, dengan  narasumber Ane Permatasari Ketua Pusat Study Wanita UMY dan Drs. Budiharso, MSC Kepala BNNP DIY.

Dalam kesempatan ini Kepala BNN Sleman Drs. H. Kuntadi menyampaikan peserta yang diundang saat ini para  guru TK, karena mereka sangat dekat dengan anak-anak sehingga  pesan dan nasehat yang disampaikan kepada anak-anak akan mudah dimengerti dan dilaksanakan oleh anak-anak tentang bahaya narkoba. Sementara dari institusi KB Kes di Kecamatan mempunyai banyak jaringan kepada ibu-ibu, kader maupun kelompok PKK di tingkat desa dan padukuhan. Lebih lanjut Kuntadi mengatakan pecandu narkoba di DIY saat ini kecenderungannya meningkat bukan menurun ini menjadi masalah serius untuk mencegahnya dan bagi pecandu bisa diobati dan direhabilitasi bukan dipenjara karena penjara bukanlah jalan keluar yang baik.
Sementara itu dalam makalahnya, Ane Permatasari menyampaikan bahaya narkoba dan teknik penyampaian kepada anak-anak. Disampaikan juga data dari BNN, 80 % dari 5 juta pengguna narkoba adalah remaja dalam rentang usia 14 – 19 tahun, dan rokok adalah salah satu jalan masuk pada anak mengenal narkoba dan rokok mudah didapat sehingga menjadi salah satu penyebab mudahnya anak-anak menjadi perokok. Untuk itulah peran orang tua sebagai modal, oarng tua merupakan panutan dalam kehidupan anak. Segala hal yang dikatakan dan dilakukan orang tua berkaitan dengan narkoba akan mempengaruhi sikap dan keputusan yang akan mereka ambil mengenai narkoba.