Prambanan, 20 Agustus 2014 Asisten Bidang Pemerintahan mewakili Bupati Sleman menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS ) bagi 302 KK dari Kementrian Perumahan Rakyat Republik Indonesia. Acara tersebut dihadiri oleh Dinas PUP, Kepala bagian .Administrasi Pembanguan, Camat Prambanan, Koramil, Polsek, Perwakilan BRI  serta  Tokoh Masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut H.Sunaryo, SH,M.Kn, Assisten Sekretaris Daerah  Bidang Pemerintahan mengucapkan terima kasih kepada Kementrian Perumahan  Rakyat Republik Indonesia, yang telah mengalokasikan stimulan perumahan swadaya untuk masyarakat,  bahwa perumahan yang sehat dan layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat.
Di Kabupaten Sleman belum semua keluarga mampu memiliki rumah yang layak dan sehat, masih terdapat 22.839 unit rumah yang kurang layak huni. Kondisi tersebut tentu saja sangat mempengaruhi  kualitas kesejahteraan hidup masyarakat juga dilaporkan pula oleh Asisten Sekda bahwa  Pemkab Sleman juga telah mengalokasikan bantuan stimulan Rumah Tidak Layak Huni  mulai  tahun 2013.
Sedangkan  tahun 2014 ini bantuan stimulan tidak layak huni yang dialokasi dalam APBD murni sebanyak 133 rumah dengan nominal masing masing unit rumah sebesar Rp. 11 juta.oleh karena itu Pemkab Sleman berupaya mengajak BUMN dan juga Perusahaan perusahaan swasta dan lembaga sosial kemasyarakat untuk menggunakan dana CSR dan dana sosialnya ikut memberikan stimulan rehabilitasi rumah tidak layak huni. Mengingat sebagian penyebab kondisi rumah tidak layak huni dan tidak sehat adalah karena kondisi keluarga yang rawan miskin dan miskin.
BAZDA (Badan Amil Zakat Daerah), Kab.Sleman juga  memberikan stimulan rehabilitasi rumah sebanyak 6 Unit.  Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi lembaga swasta, sosial dan perguruan tinggi ketika melaksanakan kegiatan internalnya juga memberikan support untuk ikut mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Sleman.
Penyerahan Surat Keputusan Penetapan Penerima dilakukan secara simbolis  oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan mewakili Bupati dan Deputi Kementrian Perumahan Rakyat RI  kepada   Wiro Tinoyo Desa Gayamharjo, Ny.Boinem dari Desa Madurejo, Dwijo Utomo dari Desa Sumberejo, Senen dari Desa Wukirharjo dan Suparjono dari Desa Bokoharjo.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi dana BSPS oleh Deputi  Kementrian Perumahan Rakyat RI Dr.Ir.Eko D Hari Purwanto, MCP.  Bantuan stimulan untuk 302 unit  rumah tidak layak huni dengan total bantuan sebesar Rp. 2.265.000.000,- (dua milyar dua ratus enam puluh lima juta rupiah) difokuskan untuk kecamatan Prambanan yang di distribusikan di 5 desa yaitu Wukirharjo, Bokoharjo, Madurejo, Gayamharjo, dan Sambirejo untuk setiap penerima mendapatkan Transfer melalui Rekening  BRI setempat/Kecamatan sebesar Rp. 7.500.000,- dan dapat diambil dalam 2 tahap. Tahap  pertama  cair 50% kemudian  melaporkan penggunaan dana  pembangunan/Pembelanjaan.   Selanjutnya  Tahap kedua sebesar 50 %. Dana yang berasal dari Pemerintah tersebut hanya dapat digunakan untuk memperbaiki Lantai, Dinding dan Atap Rumah sedangkan untuk kekurangan dana  diharapkan menggunakan dananya sendiri ataupun bantuan dari sanak saudaranya serta didalam pelaksanaan pembangunannya secara gotong royong dan mentaati aturan yang sudah ada sesuai  penjelasan dari Petugas/ Tenaga Pendamping Masyarakat (TPS) di Lokasi agar tidak  mengembalikan dana yang sudah terlanjur cair/digunakan maupun  mendapatkan sanksi hukum  di kemudian hari.***