Dalam rangka HUT Ke 69 Kemerdekaan RI Tahun 2014 Kabupaten Sleman , Panitiya HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 69 Kabupaten Sleman tahun 2014 akan menyelenggarakan Perpanjangan SIM dan Pajak Kendaraan melalui mobil unit keliling yang akan di selenggarakan pada hari Rabu tanggal 13 Agustus 2014 bertempat di lapangan Pemda Kabupaten Sleman jam 08.00 WIB sampai dengan selesai. Pelayanan ini diberikan untuk karyawan dan karyawati dilingkungan Pemkab Sleman  atau ber KTP Sleman dan juga melayani masyarakat umum mn   yang  ber KTP Sleman.
Tujuannya dari diadakan layanan perpanjangan SIM dan Pajak kendaraan memakai mobil unit keliling di lingkungan Pemkab ini adalah untuk memudahkan karyawan dan karyawati dalam mengurus pajak kendaraannya dan perpanjangan SIM, hal ini dimaksudkan untuk memudahkan pegawai dalam pengurusan keperluan tersebut, dan tidak mengganggu tugasnya dalam melayani masyarakat. hal ini disampaikan oleh Sekretaris KORPRI Kabupaten Sleman,  Endang Kusmawati.  Dalam pelayanan tersebut,  bagi yang masa berlakunya SIM/Pajak kendaraan jatuh tempo bulan Agustus 2014 dapat melakukan perpanjangan SIM ataupun pembayaran pajak kendaraannya. Lebih lanjut Endang Kusmawati mengatakan bahwa mengenai persyaratan perpanjangan SIM maupun Pajak Kendaraan adalah sama seperti mengurus di Kantor Samsat Sleman seperti  membawa SIM lama dan KTP yang masih berlaku untuk pajak kendaraan dengan membawa BPKB, STNK, KTP yang bersangkutan.***