Jul
17
Sleman Akan Bentuk Tim Pengawas Bahan Makanan dan Minuman
Bupati Sleman Drs. H. Sri Purnomo, MSI bersama Kepala Balai POM DIY Ir. Abdul Rahim, MES, MPT, didampingi Assek II, Kepala Dinas Pasar, Kepala Dinas Pertanian & Kehutanan Sleman, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan meninjau pasar Sleman dan Pasar Pakem. Peninjauan ini dimaksudkan untuk memantau stok kebutuhan bahan pokok, memantau harga dan memantau produk makanan yang berbahaya.
Dalam kunjungan di kedua pasar ini masih dijumpai mie basah dengan bahan pengawet formalin, krupuk dan makanan kering dengan pewarna yang mengandung Rodamin B yang biasa dipergunakan untuk pewarna tektil dan kertas. Pedagang mengakui mendapatkan stok dagangan dari luar daerah. Dalam kesempatan ini Balai POM DIY juga membawa serta petugas Laboratorium yang langsung dapat memeriksa makanan yang mengandung zat berbahaya sehingga dalam waktu 5 menit langsung dapat diketahui hasilnya. Sementara untuk daging sapi dan ayam semua dalam kondisi segar dan tidak diketemukan daging sapi gelonggongan. Namun masih dijumpai ikan bandeng dalam keranjang kecil-kecil menggunakan kertas koran sebagai alasnya, padahal tinta dari kertas koran ini juga mengandung zat berbahaya yang langsung menempel pada ikan.
Bupati dalam kesempatan ini menghimbau kepada para pedagang untuk selalu memperhatikan barang dagangannya dan menjual makanan yang bersih dan sehat untuk menjamin kesehatan bagi konsumennya. Untuk stok bahan pokok menjelang lebaran ini juga cukup sehingga masyarakat apabila belanja secukupnya saja tidak perlu stok barang yang berlebihan, karena kenaikan harga juga tidak terlalu tinggi sehingga masih bisa terjangkau masyarakat. Dalam waktu dekat Bupati akan membentuk Tim Pengawasan bahan makanan dan minuman, yang akan memutus mata rantai penggunaan zat berbahaya pada bahan makanan dan minuman untuk menjamin agar yang dikonsumsi masyarakat makanan dan minuman yang sehat.***