Peringatan hari Air Dunia ke 22  kali ini berlokasi di Kabupaten Sleman yang sekaligus sebagai momen pencanangan ”Boyong Tirto Kautaman”. Hal ini di maksudkan agar masyarakat menempatkan pengelola air untuk menjadi orang yang pandai mengelola anugrah Illahi berupa air, untuk dimanfaatkan bersama sehingga ketentraman hidup dapat dicapai melalui pembagian air yang adil dan merata.

Pemkab Sleman juga senantiasa mengupayakan pengelolaan sumber daya air sesuai dengan tiga pilar utama yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air yaitu yang pertama adalah konservasi sumber daya air, yang kedua adalah pendayagunaan sumber daya air dan ketiga yaitu pengendalian daya rusak air. Hal tersebut disampaikan Bupati Sleman, Sri Purnomo saat memperingati Hari Air Dunia di Embung Kali Aji di Wonokerto Turi Sabtu 22 Maret 2014.
Sejalan dengan tema Hari Air Dunia ke 22, yaitu water and energy, Pemkab Sleman selalu berupaya untuk meningkatkan daya dukung lingkungan yang salah satunya berupa upaya konservasi sumber daya air. Saat ini di Kabupaten Sleman terdapat 14 embung yang berfungsi dengan baik, dan dimanfaatkan untuk pertanian, perikanan, pariwisata bahkan nantinya dapat dikembangkan menjadi salah satu sumber air minum pedesaan. Saat ini Sleman mempunyai 11 DED pembangunan embung yang belum dibangun. Untuk itu diharapkan Pemda DIY maupun BBWS dapat membantu merealisasikan pembangunan embung tersebut, mengingat lokasi-lokasi embung pada DED tersebut nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat baik kemanfaatan ekologi, ekonomi, dan sosial.
Pada saat ini, air di lereng Merapi dimanfaatkan oleh banyak orang tidak hanya dimanfaatkan sebagai air bersih namun juga untuk pertanian, perikanan bahkan air minum dalam kemasan. Oleh karenanya, tidak boleh ada kelompok masyarakat yang memonopoli sumber daya air ini karena pada hakekatnya sumber daya air ini adalah milik bersama sehingga semua kepentingan masyarakat harus bisa terpenuhi secara adil dan merata.
Selain konservasi dan pendayagunaan sumber daya air, Sleman juga berupaya untuk mengendalikan dampak negatif dari sumber daya air yang berlebih. Dampak erupsi Merapi tahun 2010 lalu masih dirasakan dampaknya oleh sebagian kecil masyarakat petani di Sleman. Masih ada bendung irigasi yang sampai sekarang belum bisa diperbaiki, termasuk tanggul sungai yang masih mengkhawatirkan jika terjadi banjir  lahar dingin. Saat ini terdapat sejumlah 2.082 buah daerah irigasi/bendung dan pada tahun 2013 telah dbangun dan diperbaiki sejumlah 150 buah bendung. Sedangkan pada tahun 2014 ini akan dibangun/diperbaiki sebanyak 92 buah.
Upaya lain yang kami lakukan adalah menjaga kualitas sumber daya air dengan tidak membuang limbah baik limbah padat maupun limbah cair ke sumber-sumber air seperti sungai, saluran irigasi, embung dan lain sebagainya.  Terkait dengan hal tersebut, sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2004, Pemkab Sleman juga telah menyusun Perda pengelolaan air tanah  yang saat ini tengah dalam pembahasan dengan DPRD, yang didalamnya terdiri dari 4 esensi yaitu konservasi, pendayagunaan, pengendalian dan penyusunan sistem informasi air tanah. Dalam perda tersebut, dalam hal pendayagunaan, diharapkan hotel-hotel di Sleman dapat menggunakan air PDAM, sedangkan air tanah/sumur hanya digunakan untuk mensuplai air bila terjadi gangguan pada jaringan PDAM.
Upaya-upaya tersebut diatas memerlukan komitmen bersama oleh seluruh komponen masyarakat dan institusi pemerintah bukan hanya Pemkab dan masyarakat Sleman namun juga Pemkab dan masyarakat lain yang berada di wilayah DIY.  Hal ini dikarenakan air yang ada juga digunakan oleh seluruh warga masyarakat DIY sehingga diharapkan bahwa pemerintah dan masyarakat diluar Sleman juga dapat memberikan sumbangsihnya bagi terjaganya ketersediaan air bagi warga DIY karena kesinambungan tersedianya air dan terjaganya sumber-sumber mata air di lereng Merapi merupakan tanggungjawab bersama.  Pemkab Sleman juga mengajak untuk bersama-sama memperbaki dan melakukan konservasi Lereng Merapi sehingga sumber-sumber air di lereng Merapi dapat dipertahankan. Hingga saat ini terdapat 182 sumber mata air di Kabupaten Sleman.
Kegiatan peringatan sebelumya didahului dengan sarasehan dan dilanjutkan dengan penyerahan dua buah kendi berisi air bersih yang dikirab oleh Bregodo Prajurit Simo Merapi kepada Bupati dan Ketua DPRD Sleman serta penebaran benih ikan nila di embung Kaliaji serta penanaman pohon buah-buahan disekitar embung.***