Mar
5
Ratusan Botol Minuman Keras Disita Satpol PP Sleman
Puluhan botol Miras hasil operasi selama dua hari Senin dan Selasa 3-4 Maret 2014 berhasil diamankan Gabungan Satpol, Polres Sleman, dan Penyidik pegawai Negeri Sipil. Oparsi yang berlangsung Senin 3 Maret 2014 menyisir dua tempat di wilayah Turi sebuah Mini Market ditemukan 42 Bir Bintang dan 17 Guines Kaleng, sementara di sebuah warung didaerah Purwobinangun ditemukan 5 botol Anggur Kolesom dan satu Anggur Merah. Yang menarik penjualan Anggur Kolesom tersebut biasanya dikomsumsi petani untuk obat pegel dan penghangat badan. Operasi Miras tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP kabupaten Sleman Drs. Fathoni Budi Prabowo. Penertiban tersebut dalam rangka penegakan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Pelarangan pengedaran, penjualan dan penggunaan Minuman beralkohol.
Sementara untuk operasi yang berlangsung Selasa 4 Maret 2014 dengan menyisir beberapa toko dan warung di wilayah Depok ditemukan 25 botol Miras yang terdiri 3 botol Topi Miring, 12 botol Anggur Merah dan 10 botol Anggur Kolesom, hingga selam aoperasi dua hari didapat barang bukti 84 botol Miras.
Sebelum pelaksanaan operasi Miras tim investigasi sebelumnya telak melakukan pendataan terhadaap toko dan warung yang disinyalir menjual miras, hingga dalam pelaksanaan operasi bisa berjalan lancar . Yaang jelas dalam operasi miras tersebut berjalan lancaar tanpa ada perlawanan dari penjual hal tersebut berkat kerjasama daan persiapan yaang matang. Karena petugas sudah dilengkapi dengan surat tugas dan Perda, hingga penjual bisa membac alangsung tentang isi perda yang mengatur ketentuan penjualan Miras. Hal tersebut disampaikan Kabid Ketentraman dan Ketertiban. Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam pasal 5 Perda nomor 3 tahun 2007 tersebut menyebutkan bahwa setiap orang atau badan dilarang menjual langsung untuk diminum minuman beralkohol golongan A kecuali a. Hotel melati dan hotel berbintang serta diskotik, baar, karaoke, restoran daan kafe yaang menyatu dengan kawaasaan hotel tersebut, bar, pub dan Kafe dan restoran dengan tanda talam kencana dan selaka.