Kesadaran dan ketaatan seluruh warga masyarakat Sleman dalam membayar pajak, merupakan bentuk kepedulian masya­rakat yang sangat besar terhadap pelak­sa­naan pembangunan di Kabupaten Sleman. Namun demikian kesadaran masyarakat terhadap penunaian kewajiban membayar PBB masih perlu ditingkatkan. Hal itu disampaikan Bupati Sleman dalam sambutan penyerahan SPPT PBB-P2 tahun 2014, di Pendopo Parasamya Sleman, Selasa, 25 Februari 2014.

Dikatakan lebih lanjut, membayar pajak bukan hanya memenuhi kewajiban Undang-undang saja, tetapi juga berkaitan dengan rasa kebangsaan. Wajib pajak yang sudah melaksanakan kewajibannya di dalam jiwanya tertanam, jiwa kebangsaan yang kuat untuk berpartisipasi dalam pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat. Oleh karena itu, untuk mendukung kesuksesan pembayaran PBB oleh masyarakat, perlu diimbangi dengan peningkatan profesionalisme aparatur pajak termasuk kecepatan penyampaian SPPT PBB kepada para wajib pajak. Dengan penyampaian SPPT PBB lebih awal, diharapkan lebih mendorong para wajib pajak untuk sesegera mungkin membayar pajak. Kepada seluruh kepala desa untuk segera mendistribusikan SPPT PBB ini kepada para Dukuh, dan turut serta memantau pembayaran PBB masyarakat sehingga dapat selesai tepat waktu sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut dikatakan potensi PBB Kabupaten Sleman dari waktu ke waktu mengalami peningkatan. Pada tahun 2011, realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp. 46,21 Milyar. Sedangkan pada tahun 2012 yang lalu, penerimaan PBB-P2 mencapai 48,189 Milyar atau 104,04 % dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 46,31 Milyar dan pada tahun 2013, realisasi penerimaan PBB sebesar sebesar Rp. 57,6  Milyar atau 128% dari target yang ditetapkan yaitu Rp. 45 Milyar.  Pada tahun 2014 ini target yang ditetapkan adalah Rp.53 Milyar.

Saat ini PBB telah menjadi kewenangan daerah, namun proses pelayanan PBB tetap sama, hanya tempat pelayanan saja yang berubah, sekarang ini pembayaran PBB dapat dilakukan di Kantor Dipenda Sleman yang bertempat di ex Op Room, juga dapat dilakukan di seluruh cabang BPD DIY dan juga melalui ATM BPD DIY.  Sehingga jangkauan lokasi pembayaran PBB dapat semakin luas dan lebih dekat ke masyarakat wajib pajak dan nantinya dapat mengoptimalisasi realisasi penerimaan PBB P2 Kabupaten Sleman.

Sementara itu PLT Kepala Dipenda Sleman H. Hardo Kiswoyo, SE. MSI. Mengatakan tahun 2014 SPPT PBB-P2 sebanyak 597.336  lembar dengan nilai pokok ketetapan sebesar Rp 74,83 M sedang tahun 2013 tahun pertama Pemda melakukan pengelolaan PBB-P2 ini jumlah SPPT-P2 sebanyak 594.324. lembar dengan nilai ketetapan Rp 73.219 M. Dengan kebijakan dalam penetapan tahun 2014 Pemda Sleman tidak menaikkan NJOP, dan juga tidak menaikkan NJOPTKP. Sementara adanya kenaikan nilai pokok ketetapan dikarenakan adanya kegiatan pendataan obyek pajak di kawawan berkembang, adanya perubahan data obyek pajak yang semula tanah kosong tanpa bangunan menjadi obyek bangunan dan adanya tambahan obyek baru baik karena pemecahan atau pendaftaran obyek pajak yang bellum terdaftar.

Dalam kesempatan ini Bupati memberikan apresiasi kepada Desa Candibinangun, Catur Tunggal, dan Margodadi yang pada tahun lalu menunjukkan peningkatan dalam realisasi pembayaran PBB P2, sekaligus sefcara simbolis penyerahan SPPT-P2 kepada ketiga Kepala Desa Tersebut. Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Staf Ahli Bupati juga melakukan pembayaran PBB panutan di 4 Counter Bank BPD yang disediakan dipendopo Parasamya diikuti oleh pejabat Sleman lainnya. Sampai jam 12.00 WIB nilai transaksi pembayaran mencapai Rp 15. juta dengan 150 lembar ketetapan.