Okt
31
Sleman Menjadi Pilot Project Reformasi Birokrasi
Kabupaten Sleman ditunjuk sebagai salah satu dari 32 kabupaten yang ditunjuk oleh Kementrian Menpan menjadi Pilot Proyect pelaksanaan reformasi birokrasi. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai tanda awal pelaksanaan pilot project reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Sleman dan tujuannya untuk mewujudkan tekad , komitmen, semangat, dan pemahaman jajaran aparat Pemkab Sleman untuk melaksanakan dan menyuskseskan pelaksanaan pilot project reformasi birokrasi. Hal itu disampaikan Kabag Organisasi Drs. Susmiarto, MM dalam acara Launching pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilaksanakan Kamis, 31 Oktober 2013 di Aula Bappeda Sleman.
Acara ini dihadiri Assekda, Kepala Dinas/Instansi, BUMD dilingkungan Pemkab Sleman serta perwakilan dari Kementrian Menpan Drs. Wiyogo Probowo Soedianto, SE yang juga menyampaikan makalahnya dengan tema kebijakan reformasi birokrasi nasional dan PMPRB.
Sementara itu Bupati Sleman Drs.ri Purnomo, MSI. dalam sambutannya menyambut baik Keputusan Menpan No.96 Tahun 2013 yang menetapkan Kabupaten Sleman sebagai salah satu kabupaten yang menjadi pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi. Kebijakan ini merupakan tanggung jawab Sleman untuk menjadi pelopor, role model dan garda depan dalam melaksanakan perbaikan tata laksana pelayanan publik, manajemen aparatur dan kinerja pemerintahan yang akuntabel. Bupati berharap seluruh aparat pemerintah Kabupaten Sleman dapat memegang amanah ini dan melaksanakannya. Dan optimis dapat menjawab tantangan ini terlebih telah memiliki pengalaman selama 18 tahun menjadi salah satu daerah percontohan dalam pelaksanaan otonomi daerah yang ditunjuk oleh pemerintah pusat.
Menjadi pilot project Pelaksanaan Reformasi Birokrasi menurut Bupati, merupakan sarana yang strategis bagi seluruh jajaran aparat Pemkab Sleman untuk percepatan jajaran aparatur negara yang handal, profesional, bersih sesuai tata kelola pemerintahan yang baik. Sudah barang tentu hal ini memerlukan komitmen, perjuangan, pengorbanan dan keseriusan seluruh aparat Pemkab Sleman.
Lebih lanjut dikatakan program reformasi birokrasi pada hakekatnya menuntut untuk berubah dalam hal, sikap dan tindakan yang lebih baik. Oleh karena itu diperlukan kemauan dan partisipasi para pejabat, birokrat dan seluruh jajaran pegawai di lingkungan Pemkab Sleman, termasuk didalamnya para anggota DPRD Kabupaten Sleman. Meskipun demikian, pelaksanaan reformasi birokrasi sebaiknya tidak hanya berorientasi pada aspek makro seperti dokumen kebijakan, dokumen pelaksanaan kegiatan maupun ketertiban pelaporan kepada pemerintah atasan. Pencapaian kinerja reformasi birokrasi diharapkan tidak hanya bersifat legal formal tetapi secara nyata menjadi budaya yang melekat dalam semua sistem pengelolaan pemerintahan. Oleh karena itu, substansi proses dan hasil pelayanan kepada masyarakat yang lebih berkualitas menjadi lebih penting.
Pada level operasional reformasi birokrasi ditandai dengan melakukan perubahan melalui manajemen perubahan sikap dan perilaku. Dalam upaya membangun nilai-nilai budaya kerja yang baik semua pegawai harus didorong memiliki pola pikir yang melayani dan sinergis dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Langkah-langkah perubahan menuju peningkatan kualitas pelayanan publik perlu ditempuh melalui penataan sistem dan kebijakan pengelolaan kegiatan dan anggaran yang lebih berorientasi pada kebutuhan publik, penguatan manajemen apatur yang menghasilkan penyelenggaraan pelayanan yang sesuai manajemen mutu.
Dalam penyelenggaraan pelayanan publik bidang administratif seperti perizinan, dokumen administratif seperti perizinan, dokumen adminitrasi kependudukan dan catatan sipil, serta pelayanan jasa publik seperti pelayanan kesehatan, pendidikan dan jasa publik lain harus dilakukan inovasi secara berkesinambungan. Upaya menyederhanakan sistem dan prosedur agar pelayanan publik lebih cepat, sistem informasi pelayanan publik lebih jelas, petugas pelayanan yang lebih santun dan ramah, sarana dan prasarana pelayanan publik lebih nyaman serta penanganan atas pengaduan masyarakat lebih cepat dan tepat. Begitu juga dengan pelayanan pengadaan harus ditingkatkan salah satunya melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dengan pelayanan publik yang berkualitas akan berujung pada meningkatkan daya saing daerah dalam menarik investasi. Kemitraan yang baik dengan investor akan memberi kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengurangan angka kemiskinan.
Diakhir sambutannya Bupati menyampaikan untuk memperlancar pelaksaan reformasi birokrasi supaya ada kesepakatan langkah yang dituangkan di dalam road map dan rencana aksi yang harus dilaksanakan seluruh aparat. Mari kita lakukan perubahan yang nyata di dalam tata kelola pemerintahan, ajak Bupati.