Dari Launching Rusunawa Jongke : Warga Rusunawa Diminta Membaur dengan Warga Sekitarnya
Kamis, 24 Oktober, bertempat di Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) Jongke Sendangadi Mlati, diadakan acara launching penghunian rusunawa Jongke. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman, Sri Purnomo, Ka. Dinas PUP Kabupaten Sleman, Nurbandi beserta jajarannya, muspika kecamatan Mlati, pemerintah Desa Sendangadi, warga penghuni rusunawa Jongke dan juga warga sekitar Desa Sendangadi.
Kepala Dinas PUP Kabupaten Sleman, Nurbandi melaporkan bahwa kegiatan pembangunan Rusunawa di Kabupaten Sleman, dibangun oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Kementrian Perumahan Rakyat. Saat ini di wilayah Kabupaten Sleman terdapat 5 buah Rusunawa, yaitu Rusunawa Gemawang 1 dan 2 yang dibangun oleh Kementrian PU pada tahun 2005 dan 2007 type 21, dengan jumlah unit 192, rusunawa Dabag 1 dan 3 dibangun oleh Kementrian PU pada tahun 2009 dan 2010 type 24 dan 27 dengan jumlah unit 296, rusunawa Dabag 2 dibangun oleh kementrian Perumahan Rakyat tahun 2009 type 27 dengan jumlah 75 unit, rusunawa Mranggen dibangun oleh kementrian PU pada tahun 2010 type 24 dengan jumlah 99 unit, dan yang terakhir rusunawa Jongke dibangun oleh Kementrian PU pada tahun 2011/2012 type 24 dengan jumlah 396 unit. Dengan jumlah keseluruhan total hunian adalah 1058 unit, terdiri dari type 21= 192 unit, type 24= 594 unit dan type 27=322 unit. Rusunawa jongke ini dibangun dengan menelan anggaran keseluruhan Rp. 49.200.000.000,- (49,2 Milyar), dan pemerintah kabupaten Sleman melengkapi sarana prasarana umum, yaitu penyambungan 1 twin blok sebesar Rp.260.020.000,- sedangkan untuk anggaran 2013 untuk penyambungan 3 twin blok dengan anggaran Rp.765.669.000,- Pembangunan fasilitas pagar keliling dan drainase menelan anggran Rp.320.375.000,- sedangkan untuk kekurangan prasarana umum lainnya akan di bangun dari kementrian PU pada tahun anggaran 2014. Penghunian rusunawa Jongke sudah dimulai sejak awal bulan Oktober dan sampai saat ini calon penghuni yang telah melaksanakan tanda tangan kontrak sewa-menyewa dengan pengelola sejumlah 70 orang.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman Sri Purnomo, menyampaikan bahwa rusunawa ini adalah solusi perumahan bagi masyarakat yang memiliki penghasilan rendah. Selain itu juga untuk menekan pembangunan pemukiman yang tidak layak huni, terlebih lagi di wilayah Kabupaten Sleman lahan untuk kebutuhan pemukiman sangat tinggi, namun lahan yang ada sangatlah terbatas sehingga menyebabkan melambungnya harga tanah dan perumahan yang ada di wilayah Kabupaten Sleman. Bupati Sleman juga mengingatkan agar para penghuni rusunawa agar mentaati dan mematuhi peraturan-peraturan yang berlaku, dan mampu memenuhi hak dan kewajiban yang sudah tertuang dalam kontrak yang ditanda tangani. Sri Purnomo juga mengingatkan agar para warga rusunawa senantiasa ikut menjaga dan merawat bangunan, fasilitas umum, sarana prasarana Rusunawa, menjaga kebersihan lingkungan Rusunawa dan juga ikut membaur dengan masyarakat sekitar sehingga terjadi interaksi yang positif dengan warga sekitar. Sri Purnomo juga menghimbau kepada para pengelola rusunawa agar para pengelola Rusunawa agar bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tegas dalam menegakkan peraturan yang berlaku demi menciptakan suasana tertib dan nyaman di lingkungan Rusunawa ini.